Puluhan Calon Kasek di Banyuasin Resah Belum Dilantik sejak 2015

Senin, 14 Agustus 2017 - 15:44 WIB
Puluhan Calon Kasek di Banyuasin Resah Belum Dilantik sejak 2015
Puluhan Calon Kasek di Banyuasin Resah Belum Dilantik sejak 2015
A A A
BANYUASIN - Puluhan calon kepala sekolah (kasek) di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempertanyakan kejelasan nasib mereka. Mereka sudah sekitar 1,5 tahun lalu mengikuti tes, namun hingga kini belum mendapat kejelasan kapan akan diangkat menjadi kasek.

Pengakuan sejumlah calon kasek, untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat), mereka mengeluarkan biaya sebesar Rp5 juta. Mereka tidak menyangka pengangkatan hingga kini belum juga dilakukan. “Kami sangat menyesalkan permasalahan ini karena sudah masuk 1,5 tahun ini belum ada kejelasan,” ujar salah satu guru SMP di Suak Tapeh yang meminta mananya dirahasiakan, Senin (14/8/2017).

Dia menyebutkan, ada 80 guru yang mengikuti diklat calon kasek di Banyuasin. Namun dari informasi yang dia peroleh, ke-80 orang itu belum mendapat kepastian mengenai pengangkatan mereka menjadi kasek. “Kami ingin ada kejelasan saja. Kami takut tertipu karena ikut diklat saat itu pakai uang,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu guru SMK di Banyuasin,juga mempertanyakan kapan Pemkab Banyuasin akan mengangkat para peserta diklat menjadi kasek. Dia mengakui, tes untuk para calon kasek tersebut dilaksanakan tahun 2015 lalu. Karena sudah terlalu lama menunggu, dia berencana mengadukan permasalahan tersebut ke Komisi IV DPRD Banyuasin.

“Tesnya itu tahun 2015, di zaman kepala dinasnya pak Umar Usman. Tes diklat calon kasek itu diselenggarakan Dinas Pendidikan Banyuasin dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumsel,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disporapar Banyuasin, Zulkarnain mengatakan, pihaknya belum bisa mengangkat para calon kasek menjadi kasek sebelum berakhirnya SK para kasek yang masih menjabat saat ini. Karena itu, dia meminta para calon kasek bersabar menunggu.

“Kami melakukan pengangkatan kasek harus ada landasannya. Setidaknya SK kasek sekarang berakhir. Tanpa itu, pengangkatan tidak bisa dilakukan. Kami juga tidak menghalangi jika peluangnya memang ada,” paparnya.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3806 seconds (0.1#10.140)