3 Jabatan Kadis Dibiarkan Kosong, Kinerja Pemprov Sumut Lamban

Minggu, 13 Agustus 2017 - 15:38 WIB
3 Jabatan Kadis Dibiarkan Kosong, Kinerja Pemprov Sumut Lamban
3 Jabatan Kadis Dibiarkan Kosong, Kinerja Pemprov Sumut Lamban
A A A
MEDAN - Sebanyak tiga kursi jabatan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini masih kosong dan diisi pejabat pelaksana tugas (plt). Pemprov Sumut diminta segera mengisi kekosongan tersebut sehingga tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Pemprov Sumut kami harapkan segera membuka lelang jabatan untuk mengisi kekosongan kursi pejabat. Tidak perlu menunggu pejabat lain pensiun. Apalagi Pemprov Sumut juga sudah melakukan uji kompetensi untuk pejabat,” ujar pengamat pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rio Affandi Siregar, Minggu (13/8/2017).

Menurut Rio, pemerintahan yang efektif tentunya membutuhkan pejabat yang defenitif sehingga bisa mengambil langkah yang strategis. “Makanya harus segera dibuka lelang jabatan untuk tiga kursi yang kosong saat ini. Kalau ditunggu-tunggu, kinerja Pemprov Sumut akan lamban dan pembangunan Sumut mengalami stagnasi,” kat Rio.

Saat ini, ada tiga kursi jabatan pimpinan SKPD di jajaran Pemprov Sumut yang kosong. Salah satunya kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Sumut sejak Eddy Saputra Salim diberhentikan karena tersandung kasus pungutan liar (pungli). Lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja karena yang menjabat sebelumnya, Bukit Tambunan, sudah memasuki masa pensiun.

Terakhir, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kursi jabatan ini masih kosong karena aturan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang mengharuskan provinsi juga memiliki kepala disdukcapil.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan, Pemprov Sumut akan segera melakukan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan tiga kursi jabatan di jajaran Pemprov Sumut. “Sekaligus nanti kami lakukan uji kompetensi. Sebab, ini kan nanti harus ada beberapa yang baru,” kata Erry.

Begitu juga terkait dengan kursi jabatan untuk kepala Disdukcapil Sumut, akan diisi melalui seleksi terbuka. Namun, untuk mengisi kekosongan tersebut Pemprov Sumut masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Karena itu, Erry tidak dapat memastikan kapan seleksi terbuka digelar.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7632 seconds (0.1#10.140)