Modus, Oknum Kasir Supermaket Beri Uang Kembalian dengan Permen

Selasa, 04 Agustus 2020 - 21:42 WIB
loading...
Modus, Oknum Kasir Supermaket...
Oknum kasir sejumlah supermarket di Kotawaringan Barat sering memberikan uang kembalian dengan permen. Praktik ini mereugikan konsumen. FOTO : IST
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Menjamurnya usaha supermarket franchise di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tak ayal memang untuk meningkatkan perekonomian.

Namun di sisi lain usaha di bidang ini kadang disalahgunakan oleh oknum kasir untuk mengambil keuntungan dari uang kembalian konsumen. Dengan dalih tak ada uang receh, para kasir mengarahkan ke donasi atau mengembalikan dengan permen.

Seperti yang dialami Pamungkas, seorang konsumen usai berbelanja digerai supermarket franchise di Jalan Ahmad Wongso Pangkalan Bun. Dia merasa dirugikan oleh oknum kasir lantaran uang kembalian tak sesuai yang tertera di layar kasir.

“Jadi waktu itu saya belanja habis Rp6.300. Uang kembalian yang tertera dilayar kasir Rp3.700. Namun oknum kasir hanya memberikan uang kembalian Rp3.000. Rp700-nya tidak dikembalikan dengan alasan tak ada uang receh. Itu alasan klasik aja, padahal kalau mau nukar di bank sebenarnya ada,” ujar Pamungkas kepada MNC Media, Selasa (4/8/2020).

“Karena waktu itu saya buru buru ya sudahlah, tapi dalam hati saya jengkel juga karena hampir setiap kali belanja di supermarket franchise ini ya gitu semua. Ini bukan soal nominal yang kecil hanya Rp700. Tapi saya berpikir kalau semua diperlakukan seperti itu bisa merugikan konsumen. Bayangkan saja kalau sehari semua konsumen kembalian receh tak dikembalikan. Dapat untung berapa dia (oknum kasir). Coba dikalikan sebulan. Bisa jutaan nilainya,” ujarnya.

Permen atau sejenisnya bukan termasuk alat tukar sehingga tidak boleh menjadi pengganti uang kembalian belanja. Penggunaan alasan lebih praktis dan sulit mendapatkan uang receh kerap digunakan pelaku usaha menukar uang kembalian dengan permen. Dia mengatakan pelaku usaha dagang dapat menukarkan uang receh ke Bank Indonesia (BI) karena bank sudah menyediakan banyak uang receh.

Kepala Unit (Kaunit) BRI Sungai Rangit, Kecamatan Pangkalan Lada, Herman saat ditanya soal penukaran uang koin pecahan Rp100, Rp200, Rp500 di bank konvensional selain di BI menyatakan bahwa semua bank bisa melayani penukaran uang koin.

"Bisa tukar di BRI Cabang Pangkalan Bun. Justru kita dikasih stok sama BI. Kalau nasabah setor atau transfer juga bisa pakai uang logam,” ujarnya saat dikonfirmasi MNC Media, Selasa (4/8/2020).(Baca juga: Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit, 2 Warga Kobar Dipenjara )

Bahkan, lanjut dia, setiap bank konvensional tiap bulan dikasih jatah oleh BI untuk masarkan uang logam tersebut. “Bisa, sekarang tiap bank, tiap bulan dikasih jatah oleh BI utk masarkan uang logam malahan,” tambahnya lagi.

Bukan hanya itu, banyak toko, mini market, supermarket maupun swalayan lainnya yang menawarkan uang kembalian konsumen untuk disumbangkan. Padahal penghimpunan sumbangan harus berdasarkan izin dari dinas dan instansi terkait.(Baca juga: Sikat HP di Kantor Polisi, Daster Cewek Bohay Ini Juga Hasil Curian )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Terimbas Geopolitik...
Terimbas Geopolitik Global, Pemilik Toko Elektronik di PIK Atur Strategi Rangsang Konsumen
Peredaran Rokok Elektronik...
Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya: Belum...
Polda Metro Jaya: Belum Ada Pengajuan Penangguhan Tahanan dari Richard Lee
KB PII Dukung Pembatasan...
KB PII Dukung Pembatasan Minimarket Demi Pengembangan Koperasi Merah Putih di Desa
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Rekomendasi
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved