Minim Perlawanan, 84 Rumah Liar Dirobohkan Satpol PP Sulut

Kamis, 10 Agustus 2017 - 17:51 WIB
Minim Perlawanan, 84 Rumah Liar Dirobohkan Satpol PP Sulut
Minim Perlawanan, 84 Rumah Liar Dirobohkan Satpol PP Sulut
A A A
MANADO - Penertiban 84 rumah liar yang dibangun masyarakat di kawasan Pameran Kayuwatu di Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (10/8/2017).

Proses penertiban berjalan lancar karena minimnya perlawanan dari korban penertiban. Eskavator dan ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Pemprov Sulut dan Kota Manado tampak leluasa menghancurkan beberapa bangunan permanen tersebut.

Sebelumnya sempat terjadi perlawanan dari kelompok masyarakat dan keluarga yang mengaku sebagai ahli waris lahan, namun mereka akhirnya tak berdaya. Meski masih terdengar teriakan histeris dari salah satu pemilik rumah yang dijadikan tempat kos, petugas tidak menggubrisnya.
Minim Perlawanan, 84 Rumah Liar Dirobohkan Satpol PP Sulut

Ratusan masyarakat pun ikut menyaksikan proses perobohan puluhan bangunan tersebut. Eskavator merangsek masuk dalam lahan pameran dan menuju rumah-rumah untuk membongkar satu persatu rumah yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Sulut itu.

Pemilik rumah dibantu petugas Satpol PP bergegas mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah seperti tempat tidur, kendaran roda empat, peralatan makan, kulkas, mesin cuci, lemari, televisi, pakaian, hingga barang berharga lainnya. “Kawasan Pameran Kayuwatu adalah aset Pemprov Sulut. Pemprov sudah menyampaikan pemberitahuan berkali-kali kepada warga,” kata Kepala Satpol PP Pemprov Sulut Edison Humiang.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5594 seconds (0.1#10.140)