Ribuan Batang Rokok Ilegal di Aceh Barat Dimusnahkan

Kamis, 10 Agustus 2017 - 15:12 WIB
Ribuan Batang Rokok Ilegal di Aceh Barat Dimusnahkan
Ribuan Batang Rokok Ilegal di Aceh Barat Dimusnahkan
A A A
MEULABOH - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh memusnahkan ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai, Kamis (10/8/2017). Rokok yang sempat beredar di tengah masyarakat ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ribuan batang rokok dengan berbagai merek ini dibakar oleh petugas Dirjen Bea dan Cukai Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Pemusnahan rokok dengan berbagai merek ini merupakan hasil 36 kali operasi petugas Bea dan Cukai Meulaboh sejak tahun 2015 hingga pertengahan tahun 2017.

Rokok tanpa izin ini sebelumnya beradar di tengah masyarakat sejak dua tahun terakhir. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp157 juta lebih.
Untuk mengalabui pedagang dan masyarakat, produsen rokok ini memasang cukai palsu dan kadaluarsa pada kemasan rokok. Tidak hanya itu rokok ilegal ini juga tidak dilengkapi pita cukai.

Kepala Bea Cukai Meulaboh Rusman Hadi mengatakan, rokok ini diamankan dari peredaran bebas atau yang telah beredar di tengah masyrakat, seperti di toko-toko pedagang.

“Dalam operasi petugas, ditemukan sejumlah pedagang menjual rokok legal dan rokok illegal,” kata Rusman. Hingga kini, petugas belum menemukan siapa pelaku yang memasok rokok yang diduga sengaja diproduksi di dalam negeri ini.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4118 seconds (0.1#10.140)