Miris, Angka Perceraian di Merangin Meningkat

Rabu, 09 Agustus 2017 - 19:56 WIB
Miris, Angka Perceraian di Merangin Meningkat
Miris, Angka Perceraian di Merangin Meningkat
A A A
MERANGIN - Miris, perbulan agustus 2017 ini ratusan pasangan suami istri di Merangin, Jambi mengajukan surat perceraian ke Kantor Pengadilan Agama Bangko.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Merangin pengajuan perceraian sangat tinggi. Setidaknya di tahun 2017 ini angka perceraian sudah mencapai ratusan kasus.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Merangin Dari Wardana mengatakan, di kabupaten Merangin angka rawan perceraian pada usia mulai dari 20 hingga usia 30 tahun. Tercatat, pada tahun 2017 hingga bulan Agustus ada 169 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama.

Jika dibanding tahun lalu pada tahun 2016, perkara yang masuk ke Pengadilan Agama hanya 111 kasus. Tahun ini sangat luar biasa meningkat.

Lebih lanjut Dari menjelaskan, mayoritas penyebab perceraian di sebabkan ketidakharmonisan dalam kehidupan rumah tangga. Termasuk masalah tanggung jawab suami dan ekonomi, mayoritas penggugat perkara adalah dari pihak istri.

Prihatin, Kasus Perceraian di Merangin Meningkat

MERANGIN - Miris, perbulan agustus 2017 ini ratusan pasangan suami istri di Merangin, Jambi mengajukan surat perceraian ke Kantor Pengadilan Agama Bangko.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Merangin pengajuan perceraian sangat tinggi. Setidaknya di tahun 2017 ini angka perceraian sudah mencapai ratusan kasus.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Merangin Dari Wardana mengatakan, di kabupaten Merangin angka rawan perceraian pada usia mulai dari 20 hingga usia 30 tahun. Tercatat, pada tahun 2017 hingga bulan Agustus ada 169 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama.

Jika dibanding tahun lalu pada tahun 2016, perkara yang masuk ke Pengadilan Agama hanya 111 kasus. Tahun ini sangat luar biasa meningkat.

Lebih lanjut Dari menjelaskan, mayoritas penyebab perceraian di sebabkan ketidakharmonisan dalam kehidupan rumah tangga. Termasuk masalah tanggung jawab suami dan ekonomi, mayoritas penggugat perkara adalah dari pihak istri.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8532 seconds (0.1#10.140)