Kanwil Kemenag DIY Jadi Pilot Project Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Selasa, 08 Agustus 2017 - 12:51 WIB
Kanwil Kemenag DIY Jadi Pilot Project Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kanwil Kemenag DIY Jadi Pilot Project Pelayanan Terpadu Satu Pintu
A A A
YOGYAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY menjadi pilot project sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ini menjadi salah satu program Kemenag dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada umat.

“Kenapa kita pilih Yogyakarta, karena semuanya sudah siap,” tutur Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin usai meresmikan PTSP dalam rangkaian Aksioma 2017 di Kota Yogyakarta, Selasa (8/8/2017).

Program PTSP ini untuk mengintegrasikan teknologi dan informasi. Semua pelayanan akan dilakukan secara terbuka dan dilayani dalam satu ruang. Layanan ini nantinya akan dilaksanakan di seluruh kanwil di Indonesia. “Ini harus dicontoh di kanwil lain untuk melayani publik,” tuturnya.

Menag memberikan apresiasi kepada Kanwil DIY dalam menyiapkan ruang pelayanan PTSP. Karena hanya dalam waktu dua bulan, sudah mampu menghadirkan ruangan yang representatif. Bahkan fasilitas yang disiapkan jauh lebih baik dari yang ada di Kemenag.

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Muhammad Lutfi Hamid mengatakan ada beberapa pelayanan yang bisa dilayani dalam PTSP. Mulai dari izin penelitian pendirian madrasah, rekomendasi izin usaha haji umroh, hingga permohonan lain. “Semuanya akan dilayani dan gratis,” ujar Hamid.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7418 seconds (0.1#10.140)