Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Ikut Pilpres, Bima Arya: Tolok Ukurnya Bagaimana?

Selasa, 17 Oktober 2023 - 15:04 WIB
loading...
Kepala Daerah Usia di...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa ikut pilpres. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa ikut pilpres. Keputusan ini ibarat membuka jalan tol kepada kepala daerah.

"Putusan MK ini kan ibarat membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju kepemimpinan nasional. Jadi kepala daerah itu walaupun usianya masih muda, dan masa jabatannya belum lama tapi bisa nyapres atau cawapres," ujar Bima Arya kepada wartawan usai Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya di GOR Pajajaran, Kota Bogor Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Mencederai Konstitusi

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini mengibaratkan putusan MK itu mirip Jalur Prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Cuma, Bima Arya mempertanyakan tolok ukur dari prestasi tersebut.

"Ibarat PPDB, keputusan MK inikan seperti jalur prestasi, siswa tertentu kalau punya prestasi tertentu bisa diterima masuk sekolah tertentu. Nah,ini begitu, kepala daerah yang dianggap berpengalaman dan mungkin berprestasi bisa nyapres. Pertanyaannya, bagaimana mengukur pengalaman? Bagaimana mengukur prestasi? itu pertanyaannya," ungkap Bima.

Baca Juga: Kritisi Putusan MK, Pengamat: Jangan Sampai Negara Bergeser dari Demokrasi Jadi Juristokrasi

Terkait peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming maju sebagai cawapres pasca putusan MK tersebut, Bima Arya menyebut itu tergantung dari kesepakatan pimpinan partai koalisi.

"Itu tergantung kesepakatan pimpinan-pimpinan partai koalisi ya. Sekarang pun setahu saya, Ketum PAN masih di luar negeri bersama Pak Jokowi. Jadi saya belum tahu kapan itu dibicarakan pimpinan partai. Tapi saya pikir itu akan dibicarakan di pimpinan partai koalisi," tutup Bima.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Rekomendasi
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved