Mahasiswa Tolak Gugatan Ubah Batas Usia Capres-Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:08 WIB
loading...
Mahasiswa Tolak Gugatan...
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa menolak keras terhadap gugatan perubahan batas usia minimal Capres-Cawapres 40 tahun. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa menolak keras terhadap gugatan perubahan batas usia minimal Capres-Cawapres 40 tahun seperti tertuang di Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Umum ( UU Pemilu ).

"Permohonan perubahan batas usia itu kami nilai sangat politis, hanya demi memuluskan kepentingan kelompok atau ‘birahi’ partai politik tertentu. Apalagi dilakukan jelang Pemilu 2024," ungkap Koordinator Aksi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Sulhan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Ada lima poin tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrai yang disampaikan di dalam aksi unjuk rasa tersebut. Pertama, secara tegas menolak perubahan yang diajukan oleh sejumlah kalangan terkait batas usia minimal itu.

"Menolak perubahan batas usia capres-cawapres," kata Sulhan. Kemudian, poin kedua adalah meminta secara tegas agar hakim MK tidak mengabulkan gugatan tersebut.

Ketiga, meminta agar jika pun ada perubahan terhadap poin di Pasal 169, maka hal itu bisa dilakukan dengan mekanisme legislasi di DPR RI, yakni melalui sidang paripurna.

Baca: Pengunjuk Rasa di Patung Kuda Bubarkan Diri usai MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres

"Perubahan batas usia capres-cawapres bukan ranah MK. Regulasi terkait batas usia itu harus dibuat oleh pembuat Undang-Undang, yaitu DPR dan Presiden," tuturnya.

Keempat, MK harus berdiri sendiri tanpa ada kepentingan pihak lain. Hal ini demi menjaga marwah besar MK sebagai lembaga yudikatif tertinggi dalam sistem administrasi pemerintahan di Indonesia.

Terakhir, Sulhan berharap jika ada perubahan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bisa dilaksanakan usai Pemilu 2024, bukan saat pemilu tengah berjalan.

"Kalaupun mau diubah, perubahannya harus dilakukan setelah Pemilu 2024," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Video Demo 27...
Viral Video Demo 27 Februari 2026, UI Pastikan Pelaku Bukan Mahasiswanya
Rampai Nusantara: Gerakan...
Rampai Nusantara: Gerakan Mahasiswa Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik
Arief Hidayat: Putusan...
Arief Hidayat: Putusan MK Perkara No 90 Jadi Titik Awal Kondisi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved