Jualan Miras, Istri Polisi Ini Mengamuk saat Digerebek Satpol PP

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 17:35 WIB
Jualan Miras, Istri Polisi Ini Mengamuk saat Digerebek Satpol PP
Jualan Miras, Istri Polisi Ini Mengamuk saat Digerebek Satpol PP
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Wanita yang juga istri siri polisi mengamuk saat tertangkap tangan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng ketika menjual minuman keras (miras).

Pelaku berinisial RK (40) itu diamankan dalam penggerebekan di sebuah ruko, Jalan Bhayangkara, Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Jumat (4/8/2107) sore sekira pukul 14.30 WIB.

Penangkapan RK berawal dari pengembangan tersangka perempuan DL (19) yang sebelumnya diamankan dan mengaku membeli 40 liter arak putih dalam karung berwarna hijau dari RK dengan harga RP700 ribu.

"Kita awalnya menangkap DL di Jalan Bhayangkara membawa satu karung arak putih 40 liter yang dibawa menggunakan motor Honda Vario. Kemudian kita periksa di kantor. Pengakuannnya mendapat arak dari RK," ujar seorang anggota Satpol PP yang menangkap DL, MK di markas Satpol PP Kobar, Jumat (4/8/2017) sore.

Petugas kemudian langsung menuju ruko di Jalan Bhayangkara tempat RK berjualan RK untuk mencari barang bukti miras lainnya. Saat petugas masuk ke dalam ruko, RK tak mengaku masih memilik miras.

Namun setelah digeledah, petugas menemukan di bawah rak ruko ada 4 botol miras. RK pun sempat marah-marah saat petugas menggeledah. Saat itu sang suami yang merupakan anggota polisi hanya melihat petugas menggeledah seisi ruko. "Apa kalian, silahkan geledah semuanya," teriak RK dengan nada tinggi di dalam ruko saat petugas menemukan 4 botol berisi miras.

Akhirnya petugas langsung membawa RK ke markas Satpol PP untuk diperiksa. "Saya hanya dititipi saja. Baru kali ini saya dititipi, dari 40 liter miras itu saya jual Rp700 ribu dan dikasih upah Rp 20r ibu. Iya suami saya polisi inisial VT (56) tugas di Polres Kobar sebentar lagi mau pensiun. Saya istri siri kedua, istri pertama sakit di rumah. Kita kumpul saja bertiga," aku RK saat diperiksa penyidik Satpol PP.

Namun pengakuan RK ini bertolak belakang dengan tersangka DL yang sebelumnya ditangkap petugas. "Sudah sering saya ambil miras dari RK, lebih dari lima kali. Kalau saya ini hanya disuruh bapak ambil di ruko sewaan RK. Saya jual miras ini di lokalisasi Dukuh Mola," aku DL.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9646 seconds (0.1#10.140)