Dianggap Nakal, 25 Koperasi Dibubarkan

Senin, 31 Juli 2017 - 18:38 WIB
Dianggap Nakal, 25 Koperasi Dibubarkan
Dianggap Nakal, 25 Koperasi Dibubarkan
A A A
MOJOKERTO - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto membubarkan sedikitnya 25 koperasi yang dianggap nakal. Jumlah itu terbilang besar menyusul jumlah koperasi di kota yang terdiri dari tiga kecamatan tersebut berjumlah 123 koperasi.

Sejak lama Pemkot Mojokerto mengincar koperasi nakal yang hanya mengeruk keutungan dari anggota dan tak memenuhi azas perkoperasian. ”Iya, ada 25 yang sudah kami bubarkan. Dari pada keberadaannya justru merugikan masyarakat,” terang Wali Kota Mojokerto Masud Yunus, Senin (31/7/2017).

Koperasi yang dibubarkan itu, selain tak melakukan kegiatan secara sehat, juga tak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang menjadi kegiatan wajib bagi semua koperasi.

Tak hanya dianggap tak sehat, banyak pula koperasi yang hanya memiliki papan nama tanpa ada kegiatan. Pemkot Mojokerto, lanjut Masud Yunus, akan terus memantau kegiatan semua koperasi yang tersisa.

Untuk mengantisipasi bermunculannya koperasi bodong, Masud Yunus menegaskan jika dirinya akan melakukan verifikasi yang ketat terhadap pengaju koperasi baru. Misalkan, koperasi hanya memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi dan justru mencekik anggotanya.

Kepala DKUMTK Kota Mojokerto, Hariyanto menambahkan, tak hanya melakukan pembubaran koperasi. Pihaknya juga terus melakukan upaya pembinaan agar keberadaan koperasi yang tersisa ini bisa efektif untuk membantu perekonomian masyarakat, terutama pelaku UKM.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7066 seconds (0.1#10.140)