Polda Metro Jaya Gandeng Bareskrim Polri Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 10:21 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menggandeng Dittipidkor Bareskrim Polri untuk mengusut kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mendalami dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk mengungkap kasus tersebut, Polda Metro Jaya menggandeng Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, untuk mengusut dugaan pemerasan itu pihaknya juga menggandeng Dittipidkor Bareskrim Polri. “Jadi penanganan perkara ini ditangani oleh tim gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade, Sabtu (14/10/2023).
Ade menegaskan, sampai saat ini proses penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan politikus Nasdem itu masih dilakukan.
Baca juga: Usai 7 Jam Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Bungkam
“Proses penyidikan terus berlanjut dengan beberapa tindak lanjut daripada kegiatan penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama tim gabungan tim penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelasnya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, untuk mengusut dugaan pemerasan itu pihaknya juga menggandeng Dittipidkor Bareskrim Polri. “Jadi penanganan perkara ini ditangani oleh tim gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade, Sabtu (14/10/2023).
Ade menegaskan, sampai saat ini proses penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan politikus Nasdem itu masih dilakukan.
Baca juga: Usai 7 Jam Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Bungkam
“Proses penyidikan terus berlanjut dengan beberapa tindak lanjut daripada kegiatan penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama tim gabungan tim penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelasnya.
Lihat Juga :