Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolda Metro Jaya: Enggak Mungkinlah Dihentikan

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 15:04 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan tidak akan menghentikan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan tidak akan menghentikan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), meskipun mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Enggak mungkinlah, misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar, kecuali memang sudah mentok kita katakan tidak ada unsur yang terlibat, atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa saja berhenti. Tapi, kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ sesuai fakta perbuatan secara materil, ya harus kita lanjutkan," tegas Karyoto, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Segera Periksa Firli Bahuri terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

Mantan Deputi Penindakan KPK itu memastikan setiap ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya bakal ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Pertama, dicari apakah ada unsur pidana dalam hal yang dilaporkan.

Jika ditemukan ada peristiwa pidana, maka akan naik penyidikan. Dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, polisi bakal meminta keterangan saksi-saksi.

"Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti, baik saksi maupun alat bukti yang lain," katanya.

Baca Juga: Dukung Anak Buahnya Periksa Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Kalau Layak Diperiksa Jadi Saksi

Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan, penanganan dugaan kasus pemerasan terhadap SYL telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata dia Sabtu (7/10/2023).

Dlam kasus iniSYL sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan. SYL dimintai keterangan untuk klarifikasi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Rekomendasi
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Jelang Pemilu, Netanyahu...
Jelang Pemilu, Netanyahu Ngotot Usir Warga Palestina dari Gaza
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved