Dua Kg Ganja Diselundupkan ke Bali dengan Modus Paket Al Qur'an

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:49 WIB
loading...
Dua Kg Ganja Diselundupkan ke Bali dengan Modus Paket Al Quran
Tersangka penyelundupan dua kilo ganja dengan modus paket Alquran.Foto/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Bali menggagalkan penyelundupan ganja seberat hampir dua kilogram. Yang memprihatinkan, narkotika itu dikirim dengan modus pengiriman paket Al Qur'an.

Dalam kasus ini, seorang tersangka turut ditangkap, HL (31). "Barang bukti yang diamankan ganja kering seberat 1.956 gram," kata Kabid Pemberantasan BNN Bali I Putu Agus Arjaya, Selasa (4/8/2020).

HL ditangkap di Jalan Ahmad Yani Denpasar usai mengambil paket di sebuah perusahaan ekspedisi. Petugas yang sudah membuntuti tersangka lalu melakukan penggeledahan.

(Baca juga: Gagak Hitam Bongkar Sindikat Narkoba, 7 Warga Diringkus )

Petugas nyaris terkecoh sebab paket yang dibawa tersangka bertuliskan buku dan Al Qur'an. Namun setelah dibongkar, ternyata isinya dua bungkus plastii berisi daun ganja kering.

Kepada petugas, HL mengaku ganja itu dikirim dari Pekanbaru, Riau. "Tersangka mengaku sudah empat kali menerima paket serupa," beber Arjaya.

Dia menambahkan, penangkapan ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan tersangka yang ada di Bali. "Untuk jaringan di Pekanbaru, kita bekerjasama dengan BNN Riau," pungkas Arjaya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1357 seconds (0.1#10.140)