Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo, 11 Orang Diperiksa
Kamis, 12 Oktober 2023 - 07:53 WIB
loading...
Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 orang dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK naik ke penyidikan. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 orang dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) naik ke penyidikan.
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut Ade mengatakan, dari 11 orang yang telah diperiksa salah satu di antaranya telah diperiksa dua kali. Meski demikian dia tidak menjelaskan secara detail siapa saja yang diperiksa tersebut.
"Salah satunya sudah dilakukan dua kali periksa," jelasnya.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Akui Diperiksa Polda Metro terkait Pemerasan
Sebelumnya, penyidik telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikqn menjadi pentidikan. Dengan dinaikkannta status penyidikan dalam kasus tersebut, polisi memastikan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Terbaru, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjadi salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Polda Metro Jaya.
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut Ade mengatakan, dari 11 orang yang telah diperiksa salah satu di antaranya telah diperiksa dua kali. Meski demikian dia tidak menjelaskan secara detail siapa saja yang diperiksa tersebut.
"Salah satunya sudah dilakukan dua kali periksa," jelasnya.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Akui Diperiksa Polda Metro terkait Pemerasan
Sebelumnya, penyidik telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikqn menjadi pentidikan. Dengan dinaikkannta status penyidikan dalam kasus tersebut, polisi memastikan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Terbaru, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjadi salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :