Ibu-Ibu Melawan, Pembongkaran Bangunan Liar Ditunda

Selasa, 25 Juli 2017 - 00:04 WIB
Ibu-Ibu Melawan, Pembongkaran Bangunan Liar Ditunda
Ibu-Ibu Melawan, Pembongkaran Bangunan Liar Ditunda
A A A
BLORA - Sebanyak 31 bangunan liar di sepanjang alur anak Sungai Bengawan Solo akan dibongkar paksa karena dinilai menjadi penyebab banjir. Para penghuni langsung menghadang petugas sambil membawa beragam poster yang berisi penolakan pembongkaran bangunan.

Warga termasuk ibu-ibu dan anak kecil nekat menghalangi petugas dan satu unit alat berat yang mulai membongkar bangunan di RT 3/13 Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng. Mereka menolak tawaran pemerintah yang hendak merelokasi ke rusunawa.

Seorang warga bernama Agus Kriswanto dengan tegas menolak pindah karena sudah menempati lahan tersebut puluhan tahun bersama keluarganya. Ia nekat bertahan menempati lahan tersebut dan tidak mau menempati rusunawa dengan berbagai alasan.

"Di sini total ada 31 KK yang sudah lama menempati lahan ini, bahkan ada yang sudah 28 tahun. Dengan adanya proyek normalisasisi sungai atau kali selebar 6,4 meter ini kami disuruh pindah ke rusunawa. Kabarnya memang ini tanah negara, tapi sudah lama ditempati warga. Kami menolak pindah," tegasnya, Senin (24/7/2017).

Mendapat penolakan itu, petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, dan sejumlah instansi terkait akhirnya menunda proses pembongkaran. Petugas memberi waktu dua hari warga untuk berkemas, dan jika masih membandel maka akan dibongkar paksa oleh alat berat.

"Kita tunggu hingga besok Rabu. Mereka harus pindah ke Rusunawa. Jika sampai Rabu masih berkukuh tak mau pindah, maka ketegasan akan kami laksanakan karena ini sudah di-perda-kan dan memiliki kekuatan hukum yang kuat," ucap Djoko.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2715 seconds (0.1#10.140)