Polda Sumsel Temukan 39 Ton Beras Tak Layak Konsumsi di Bulog

Senin, 24 Juli 2017 - 18:43 WIB
Polda Sumsel Temukan 39 Ton Beras Tak Layak Konsumsi di Bulog
Polda Sumsel Temukan 39 Ton Beras Tak Layak Konsumsi di Bulog
A A A
PALEMBANG - Sebanyak 39 Ton beras tidak layak konsumsi diamankan Polda Sumsel dari gudang Bulog di Kabupaten Lahat.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, adanya temuan itu berawal dari laporan dan keluhan masyarakat yang mendapati adanya beras tak layak konsumsi dari Bulog setempat.

Di gudang Perum Bulog Subdivre Lahat dilaporkan sekitar 1.089 ton beras tidak layak konsumsi yang merupakan pengadaan 2016. Disebut beras tak layak konsumsi karena selain sudah berwarna kuning, beras itu juga pecah-pecah dan berbau apek yang menyengat.

Namun, diduga sebagai upaya mendapat penghasilan lebih, oknum Bulog ini mencampur beras pengadaan 2017 yang berkualitas baik dengan beras kualitas buruk pengadaan 2016.

"Dari 1.089 ton beras kondisi buruk itu, sekitar 200-an ton sudah diedarkan ke enam kabupaten/kota. Sebelum diedarkan, beras itu dicampur terlebih dahulu (oplos) dengan beras kualitas baik," jelas dia, saat gelar perkara di Mapolda Sumsel Senin (24/7/2017).

Dari oplosan itu, dikatakan dia, sebanyak 39,3 ton belum sempat diedarkan dan tertahan di gudang. "Inilah yang kita amankan dan kita police line," ungkap mantan Kakorlantas Mabes Polri ini.

Selain beras 39,3 ton, juga ada beberapa temuan lain yang menjadi barang bukti. Yakni dua unit drum modifikasi alat oplos, dua unit timbangan masing-masing 500 kilogram, satu unit mesin jahit, 25 karung kemasan 15 kilogram dan 25 karung kemasan 50 kilogram.

"Beras oplosan ini sudah diedarkan di enam daerah yakni Lahat, Muara Enim, PALI, Empat Lawang, Pagaralam dan Prabumulih," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, beras yang dioplos itu dijual ke pasaran dengan harga Rp7.200 per kilogram sama halnya dengan harga jual beras layak konsumsi.

"Kita sudah mendapatkan data dimana saja disebarannya. Nanti kita akan koordinasi dengan daerah untuk tindakan selanjutnya," ujar dia.

Masih dikatakan Agung, dari temuan itu, tiga orang sedang diperiksa intensif di Mapolda Sumsel. Yakni Kepala Subdivre Lahat Agus M (26), Kepala Penanggungjawab Re-Proses Adit (29), dan Kepala Gudang Subdivre Lahat Febri, (30).

"Kita masih periksa ketiganya. Informasi ini kita dapati minggu lalu, tim Satgas Pangan kita langsung ke lokasi dan hasilnya kita dapati ini," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Bulog Divisi Regional Sumatera Selatan-Bangka Belitung, Bahktiar AS, membantah kabar yang menyebutkan bahwa satu gudang penyimpanan beras di Kabupaten Lahat berisi beras oplosan. Sebagian beras yang ditemukan polisi di gudang itu disebut beras reprocessing.

Beras reprocessing, menurutnya, misalnya, beras yang kurang bagus diolah lagi atau diperbaiki sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Reprocessing bisa saja meliputi pencampuran beras tertentu dengan beras lain.

"Misalnya, dicampur dan bisa diberikan (zat tertentu), dan sebagainya. Ini menurut saya tidak ada menyalahi ketentuan," kata dia.

Beras yang disimpan di gudang Bulog, dikatakan Bahktiar, memang untuk memenuhi kebutuhan raskin. Maka seluruh beras yang dibagikan harus dalam keadaan layak konsumsi.

Bulog merasa berwenang memperbaiki kualitas beras itu melalui reprocessing karena beras di sana disimpan dalam waktu yang relatif lama.

"Kalau kita punya alat, kita melakukan pembersihan, kalau tidak mungkin kita campur dengan beras-beras yang ada yang layak," ujarnya.

Menurut Bahktiar, seluruh gudang Bulog memang melakukan reprocessing untuk tetap memberikan beras kualitas baik sebelum disalurkan kepada masyarakat.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5385 seconds (0.1#10.140)