Gubsu: Satu Kecamatan Wajib Miliki Satu SLTA

Minggu, 23 Juli 2017 - 16:53 WIB
Gubsu: Satu Kecamatan Wajib Miliki Satu SLTA
Gubsu: Satu Kecamatan Wajib Miliki Satu SLTA
A A A
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) mencanangkan gerakan wajib membangun satu sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di setiap kecamatan di Sumatera Utara (Sumut).

“Banyak masyarakat yang membutuhkan prasarana seperti sekolah, pasar dan lainnya,” kata Tengku Erry Nuradi yang juga Ketua Dewan Pembina Gerbang Swara dalam acara halal bi halal yang dirangkai dengan Rapim dan pelantikan lembaga bantuan hukum Gerbang Swara (Gerakan Membangun Swadaya Rakyat) di Medan, Minggu (23/7/2017).

Erry sengaja turun ke kecamatan-kecamatan untuk mewujudkan program itu. “Tahun 2005 di kabupaten Sergai itu hanya ada 7 sekolah SMA Negeri dan sama sekali tidak memiliki SMK Negeri. Namun, setelah saya 8 tahun memimpin, di sana ada 21 sekolah. Sehingga saat ini jumlah sekolah SLTA Negeri di Sergai ada 28 sekolah yakni 18 SMA dan 10 SMK,” papar Erry.

Diterangkannya, program gerbang swara yang dilakukan di Sergai mengadopasi pola program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) dari pusat. Di mana daerah yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah pusat harus memiliki dana sharring paling sedikit 20%.

Ketua Umum DPP Gerbang Swara, Tasimin, MT mengatakan siap mendukung program Pemprovsu di bawah kepemimpinan Gubsu Tengku Erry Nuradi. “Kami siap menjadi garda terdepan mendukung Pemprovsu untuk mempercepat pembangunan di Sumut,” ujar Tasimin.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2975 seconds (0.1#10.140)