Pertama di Indonesia, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar

Selasa, 10 Oktober 2023 - 20:39 WIB
loading...
Pertama di Indonesia,...
Menteri Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (10/10/2023). Foto/Istimewa
A A A
SUMATERA BARAT - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto secara langsung menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Tanah Ulayat. Sehingga hal ini menjadi sah dan mendapatkan kepastian hukum.

Pemberian sertifikat HPL Tanah Ulayat ini merupakan pertama kali dalam sejarah Indonesia sejak Undang-Undang (UU) Pokok Agraria tahun 1960 dilahirkan.

”Saya berharap agar ke depannya di Provinsi Sumatera Barat yang luasnya secara keseluruhan mencapai 352.000 Hektar dapat tersertifikasi,” kata Menteri Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: Deklarasikan Jakpus Kota Lengkap, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Optimistis Tatap 2025

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan Sertifikat HPL untuk Tanah Ulayat Kerapatan Adat Nagari Sungayang berupa tiga Sertifikat Hak peruntukan empat suku yaitu Suku Chaniago, Suku Piliang, Suku Kuti Anyir, dan Suku Mandailing.

Dengan penggunaan untuk lahan pertanian, dengan luas total tanah sebesar 107.714 meter persegi Menurut mantan Panglima TNI ini, tanah ulayat yang sudah terdaftar dan diberikan HPL dapat dikerjasamakan di atasnya dengan diberikan Hak Atas Tanah Berjangka seperti HGU, HGB dan Hak Pakai.

Sehingga menurutnya, tanah ulayat kedepannya tidak hanya dipandang sebagai aset yang diam. ”Tanah Ulayat sekarang tidak lagi menjadi tanah tidur, tetapi sudah bangun karena akan memberikan manfaat dan peningkatan bagi seluruh masyarakat,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Dalam pengusahaan dan penjagaannya, Menteri ATR/BPN meminta kepada seluruh masyarakat nagari, agar sertifikat yang telah diberikan untuk dijaga dengan baik, diusahakan dan diberi patok/tanda batas.

Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto Masuk Jajaran 5 Menteri Terbaik Versi Netizen

”Jika perlu sertifikat di fotokopi dulu dan simpan di tempat yang terpisah dengan sertifikat asli. Jangan disalahgunakan atau diberikan kepada pihak yang tidak berhak,” tutup Menteri ATR/BPN.

Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Hadi juga menyerahkan Sertifikat HPL untuk Tanah Ulayat Kerapatan Adat Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang dan Kerapatan Adat Nagari Sungai Kamuyang.

Menteri ATR/BPN menyerahkan tiga Sertifikat HPL, yaitu dua sertifikat HPL atas nama Kerapatan Adat Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang yang terdiri dari lima suku yaitu: Suku Bendang, Suku Pitobang, Suku Payobadar, Suku Piliang, dan Suku Supanjang.

Adapun satu sertifikat HPL tanah ulayat lain yang diserahkan oleh Hadi Tjahjanto atas nama Kerapatan Adat Nagari Sungai Kamuyang yang terdiri dari empat suku yaitu: Suku Petopang, Suku Piliang, Suku Mandailing dan Suku Chaniago.

Dengan penggunaan untuk Lahan Pertanian, dengan luas total tanah sebesar 131,8 Ha. Selain itu juga diserahkan satu Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu seluas 1.713 meter persegi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Menteri Nusron dan Rektor...
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Kerja Sama Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam Sumatra Barat
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Rekomendasi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved