Masjid Pesucinan, Peninggalan Syekh Maulana Malik Ibrahim

Jum'at, 21 Juli 2017 - 05:00 WIB
Masjid Pesucinan, Peninggalan Syekh Maulana Malik Ibrahim
Masjid Pesucinan, Peninggalan Syekh Maulana Malik Ibrahim
A A A
Masjid yang merupakan peninggalan Syekh Maulana Malik Ibrahim, satu dari sembilan wali (walisongo) ini bernama Masjid Pesucinan. Masjid ini terletak wilayah pesisir utara Gresik, tepatnya di Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, atau berjarak sejauh 9 kilometer dari pusat kota Gresik.

Masjid Pesucinan didirikan Syekh Maulana Malik Ibrahim pada tahun 1404 Masehi, saat mengawali penyebaran agama Islam. Karena itu, masjid ini juga menjadi masjid tertua di Pulau Jawa.

Selain sebagai tempat menyebarkan ajaran Islam, Masjid Pesucinan ini juga digunakan untuk pendidikan para dai dan mengajarkan warga mengenai teknik irigasi atau pengolahan persawahan maupun tambak di sepanjang pesisir utara Gresik.

Jejak peninggalan ilmu irigasi terlihat dari sistem irigasi pengairan areal pertanian maupun tambak masyarakat pesisir utara Gresik yang cukup andal hingga sekarang.

Pengamat budaya Gresik Muchamad Toha mengatakan, Syekh Maulana Malik Ibrahim mendarat pertama kali di pesisir utara, kemudian membangun masjid di Desa Leran atau dalam bahasa Jawa, lor, yang artinya utara.

Masjid tertua di tanah Jawa ini berulang kali mengalami perbaikan, tetapi masih mempertahankan beberapa peninggalan bersejarah, di antaranya tonggak batu di bagian luar yang masjid yang diduga menjadi tempat bersandarnya perahu Syekh Maulana Malik Ibrahim.

Benda bersejarah lainnya yakni kolam tempat untuk wudu atau bersuci berukuran 3x3 meter. Airnya dipercaya bisa menyembuhkan penyakit. Selain itu, ada kayu jati penyangga masjid yang kini digunakan untuk mimbar masjid.

Sementara, beduk atau alat penanda waktu salat telah dipindahkan ke Museum Sunan Giri di sekitar Kompleks Pemakaman Syekh Maulana Malik Ibrahim di Desa Gapura, Kecamatan Kota, Kabupaten Gresik. (Baca Juga: Nyai Ageng Pinatih, Sosok di Balik Kesuksesan Dakwah Sunan Giri(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3926 seconds (0.1#10.140)