Peras Wakil Kepala Sekolah, 2 Oknum LSM Diciduk Polres Nias

Rabu, 19 Juli 2017 - 15:10 WIB
Peras Wakil Kepala Sekolah, 2 Oknum LSM Diciduk Polres Nias
Peras Wakil Kepala Sekolah, 2 Oknum LSM Diciduk Polres Nias
A A A
GUNUNGSITOLI - Polres Nias menangkap dua anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan di sebuah SMK swasta di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku berinisial HT dan AN langsung dibawa ke Polres Nias, Rabu (19/7/2017).

HT dan AN diduga memeras Wakil Kepala SMK Swasta Faliera Faozatulo Hulu sebesar Rp10 juta. Sebelumnya, kedua pelaku telah menerima uang Rp1 juta dari pihak sekolah. Namun keduanya merasa belum puas dan kembali mendatangi wakil kepala sekolah Faozatulo Hulu di ruang kerjanya untuk meminta uang sebesar Rp10 juta.

“Sebelumnya mereka telah menerima uang sebesar Rp1 juta dan hari ini mereka kembali meminta ke saya uang sebesar Rp10 juta agar kasus penggelembungan jumlah siswa penerima dana BOS tidak mereka laporkan ke pihak berwajib,” kata Faozatulo.

Faozatulo menuturkan, sepekan lalu, kedua oknum yang mengaku dari salah satu LSM itu mengaku menemukan dugaan korupsi yang dilakukan pihak sekolah. Keduanya pun meminta uang sebesar Rp10 juta agar kasus itu tidak diungkap ke publik.

“Kami dituduh menggelembungkan jumlah siswa untuk mendapatkan dana BOS, padahal itu tidak benar. Namun, kepala sekolah meminta agar mereka diberi uang rokok dan itu sudah dilakukan. Namun, hari ini mereka kembali datang untuk meminta Rp10 juta sambil mengancam saya,” ungkap Faozatulo.

Kasat Reskrim Polres Nias AKP Hendrik memaparkan, penangkapan kedua oknum anggota LSD dilakukan berdasarkan informasi dari pihak sekolah. Keduanya disebut melakukan pemerasan di SMK Swasta Faliera. “Kami langsung terjun ke lokasi dan menemukan HT dan AN sedang berada di SMK Swasta Faliera,” kata AKP Hendrik.

Kasat Reskrim menuturkan, beberapa barang bukti telah diamankan di antaranya senjata tajam, kartu tanda pengenal, dan surat surat organisasi. Sementara HT dan AN dibawa ke Polres Nias untuk pemeriksaan. “Kami periksa dulu kedua oknum LSM tersebut maupun wakil kepala sekolah. Kami belum bisa menjelaskan lebih rinci,” tandas Kasat Reskrim.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3351 seconds (0.1#10.140)