Mengamuk di Kantor Satpol PP, 3 Wanita Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 19 Juli 2017 - 03:04 WIB
Mengamuk di Kantor Satpol PP, 3 Wanita Dilaporkan ke Polisi
Mengamuk di Kantor Satpol PP, 3 Wanita Dilaporkan ke Polisi
A A A
BUKITTINGGI - Aksi tiga wanita, Veni , Neta dan Erni yang mengamuk di Kantor Satpol Pamong Praja (PP) Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (18/7/2017) akhirnya dilaporkan ke Polisi. Sebelumnya ketiganya memaki, melawan petugas dan memecahkan termos sitaan di lantai ruang tamu Kantor Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Tiga wanita ini adalah anak dari Nurzainah alias Upik (61) salah seorang pedagang kaki lima di Kawasan Terminal Bus Simpang Aur Kuning, Kota Bukittinggi yang dagangannya disita petugas.

Kepala Satpol PP Bukittinggi Syafnir menyebutkan, dari rekaman kamera CCTV milik kantornya tiga bersaudara warga Tigo Baleh, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh ini datang ke kantor Satpol PP sebagai tamu tak diundang.

Ketiganya langsung masuk ke ruang Sekretaris Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur karena tak terima seluruh barang dagangan milik ibunya disita petugas Satpol PP.

Diduga karena tidak mendapat solusi untuk tempat berdagang ibunya dari pemerintah satu persatu pelaku keluar ruangan sekretaris dan langsung mengamuk dan memaki-maki petugas di ruang tamu kantor.

Veni dan kedua adiknya pun nekat mengambil kembali gerobak dan barang dagangan ibunya di tempat barang-barang sitaan.

Meski dihalangi dan dibujuk untuk tenang oleh beberapa petugas Satpol PP wanita emosi ketiga pelaku bukannya mengendor tapi malah makin menjadi.

Neta bahkan menumpahkan air dalam galon dan memecahkan termos milik ibunya ke lantai kantor. Aksi ini dianggap keterlaluan dan melewati batas sehingga Kepala Satpol PP terpaksa melaporkan mereka ke polisi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5032 seconds (0.1#10.140)