Penyidikan Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Akan Panggil Kembali Kapolrestabes Semarang

Senin, 09 Oktober 2023 - 08:40 WIB
loading...
Penyidikan Dugaan Pemerasan...
Polda Metro Jaya akan meminta kembali keterangan Polda Metro Jaya akan meminta kembali keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan meminta kembali keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

Kendati demikian, belum diketahui pasti kapan waktu pemanggilan Kombes Irwan Anwar tersebut. Hanya, Ade Safri menyebut Kombes Irwan Anwar merupakan salah satu saksi penting yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan kasus dugaan pemerasan tersebut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Periksa Kapolrestabes Semarang

Diketahui, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Pasca pelaksanaan gelar perkara yang merekomendasikan status penyelidikan atas penanganan perkara yang dilakukan sebelumnya ke tahap penyidikan, selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan,” kata Ade Safri.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik Penyidikan, Polda Metro Jaya Pastikan Profesional
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rekomendasi
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved