Digitalisasi Bikin Mudah Petani Tebus Pupuk Subsidi

Minggu, 08 Oktober 2023 - 17:01 WIB
loading...
Digitalisasi Bikin Mudah Petani Tebus Pupuk Subsidi
Penebusan pupuk subsidi kini semakin mudah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) terus meningkatkan pelayanan dengan memberikan kemudahan kepada petani dalam menebus pupuk bersubsidi melalui sistem digitalisasi yang sudah diimplementasikan di kios. Sistem digital yang bernama i-Pubers ini telah diimplementasikan di Provinsi Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Bali.



Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi melakukan pengecekan langsung implementasi sistem digital atau aplikasi i-Pubers ke beberapa kios di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kedatangan kami ke Bangka untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya serta melihat langsung implementasi i-Pubers di kios untuk peningkatan pelayanan dalam rangka mendukung kebijakan pupuk bersubsidi yang rencananya akan diubah menjadi bantuan langsung pupuk,” kata Rahmad dikutip Minggu (8/10/2023).

Penggunaan i-Pubers oleh seluruh kios merupakan bentuk tindak lanjut Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia atas instruksi Presiden Jokowi mengenai perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi, khususnya perbaikan data pertanian.

Rahmad memastikan bahwa aplikasi i-Pubers yang telah diimplementasikan pada kios di provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap mendukung perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. i-Pubers atau integrasi pupuk bersubsidi merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia.

Beberapa pemilik kios di Kepulauan Bangka Belitung juga siap mendukung perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi dengan meningkatkan pelayanan melalui digitalisasi, seperti yang disampaikan oleh Ola, perwakilan pemilik kios Kamarudin di Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Menurut dia, aplikasi i-Pubers tidak hanya memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk namun juga pemilik kios yang tidak lagi membuat laporan secara manual.

“Awal-awal memang ada keluhan karena kami belum terbiasa, tapi setelah terbiasa aplikasi ini tidak membuat kami ribet. Proses penebusan menjadi lebih mudah karena petani tinggal membawa KTP terus sudah bisa menebus,” kata Ola.

Penebusan pupuk bersubsidi dengan i-Pubers ini hanya dapat dilakukan oleh petani yang terdaftar di e-Alokasi. Cara menebusnya yaitu petani datang membawa KTP untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-Alokasi. Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada aplikasi i-Pubers.

Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto oleh kios pada aplikasi i-Pubers. Foto yang diinput akan dilengkapi dengan geo-tagging dan timestamp. Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran.



Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan. Melalui i-Pubers, petani terdaftar wajib datang sendiri ke kios dan tidak dapat diwakilkan. Petani terdaftar namun sudah meninggal maka penebusannya dapat diambil oleh ahli waris dengan menunjukkan bukti surat keterangan meninggal.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7936 seconds (0.1#10.140)