APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 09:39 WIB
loading...
APBD DKI Jakarta 2024...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI. APBD 2024 diperkirakan Rp81,58 triliun. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ke DPRD DKI. APBD 2024 diperkirakan Rp81,58 triliun atau naik 2,58 persen dari RAPBD Perubahan 2023.

Heru mengatakan, RAPBD Perubahan 2023 disepakati sebesar Rp79,53 triliun. "Naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan APBD Perubahan TA 2023," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: APBD DKI Rp83,78 Triliun, Heru Harap Perekonomian Jakarta Meningkat

Dia optimistis pendapatan daerah Pemprov DKI di tahun 2024 mengalami peningkatan. "Pendapatan daerah pada APBD 2024 direncanakan Rp72,34 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 2,42 persen dibandingkan RAPBD Perubahan 2023 sebesar Rp70,63 triliun," katanya.

Pendapatan Daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp52,37 triliun, Pendapatan Transfer Rp19,25 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp722,12 miliar.

Untuk Rencana Pendapatan Asli diharapkan dari Pajak Daerah sebesar Rp46,24 triliun; Retribusi Daerah Rp483,03 miliar; Hasil yang Dipisahkan Rp823 miliar, serta Lain lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp4,82 triliun.

Kemudian, Pendapatan Transfer diharapkan Rp19,25 triliun yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Selanjutnya, untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diharapkan Rp722,12 miliar berasal dari Pendapatan Hibah Pemerintah Pusat untuk pembangunan MRT dan pendapatan hibah dari Jasa Raharja.

Belanja Daerah pada APBD 2024 direncanakan sebesar Rp71,82 triliun. Heru menyebutkan rencana Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

"Belanja Daerah yang digunakan untuk pemenuhan urusan wajib antara lain urusan pendidikan Rp17,15 triliun atau 23,88 persen dan urusan kesehatan Rp10,45 triliun atau 20,14 persen. Adapun alokasi belanja untuk prioritas bidang pendidikan dan bidang kesehatan sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal 20 persen dan 10 persen dari RAPBD 2024," ujar Heru.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved