11 Hari, 538 Preman di Jateng Ditangkap

Rabu, 21 Juni 2017 - 17:24 WIB
11 Hari, 538 Preman di Jateng Ditangkap
11 Hari, 538 Preman di Jateng Ditangkap
A A A
SEMARANG - Sebanyak 538 pelaku premanisme di Jawa Tengah ditangkap selama kurun waktu 11 hari terakhir, tepatnya sejak 10 Juni 2017 hingga 21 Juni 2017. Mereka ditangkap karena perilakunya meresahkan bahkan menjurus ke pidana.

Mereka ditangkap saat Operasi Cipta Kondisi. Dari 538 orang itu, 17 di antaranya dalam proses penyidikan. Sementara sisanya 521 lainnya dilakukan pembinaan. Itu merupakan data yang dihimpun dari Polda Jawa Tengah maupun polres-polres jajaran di Jawa Tengah.

"Mereka yang diproses sidik (penyidikan) karena ada perbuatannya menjurus pidana, misalnya membawa senjata tajam. Itu kami dalami lebih lanjut," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agung Aristyawan Adhi di Lobi Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Rabu (21/6/2017).

Polda Jawa Tengah menggelar razia pada Rabu (21/6/2017) mulai pagi sampai siang. Lokasinya di Terminal Terboyo, Terminal Mangkang, dan Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang.

Pantauan KORAN SINDO, setelah apel pagi petugas Subdirektorat III/Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, bersama petugas Brigade Mobil (Brimob), Samapta Bhayangkara (Sabhara) termasuk petugas Intelijen dan Keamanan (Intelkam) bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) bersiap untuk melakukan razia. Pengarahan pagi itu dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Nanang Haryono.

Mereka kemudian dibagi menjadi tiga tim untuk menyebar melakukan razia. Tak hanya dalam Kota Semarang, razia juga masuk ke wilayah Kabupaten Kendal. Beberapa di antara mereka diamankan, termasuk seseorang yang membawa pil koplo yang terjaring razia di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

"Razia seperti ini akan terus dilakukan. Diharapkan agar masyarakat atau pemudik lebih aman lagi meninggalkan kediamannya maupun saat bepergiannya," lanjut Agung Aris.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Nanang Haryono mengatakan, dari ratusan preman yang terjaring razia itu hampir semuanya ditangkap di terminal maupun pelabuhan. Mereka ditangkap karena mencurigakan, meresahkan, hingga melakukan tindakan yang menjurus pidana.

"Kami lakukan pembinaan untuk satu kali tertangkap, diberikan peringatan. Kalau tertangkap lagi baru diproses sidik, mereka kami amankan karena berpotensi melakukan perbuatan yang meresahkan, melakukan tindak pidana," kata Nanang.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4730 seconds (0.1#10.140)