Dituntut Hukuman Mati, Wowon Cs Bingung Ditanya Pleidoi

Senin, 02 Oktober 2023 - 14:02 WIB
loading...
Dituntut Hukuman Mati,...
Tiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin menjalani sidang tuntutan di PN Bekasi, Senin (2/10/2023). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Tiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan berencana di Bantargebang, Kota Bekasi. Mereka bingung saat ditanyakan apakah akan mengajukan pleidoi atau tidak.

Momen itu terjadi usai JPU Omar Syarif Hidayat rampung membacakan berkas tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (2/10/2023). Setelah itu, majelis hakim yang diketuai Suparna kembali menjelaskan tuntutan tersebut kepada 3 terdakwa.

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Berantai Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati

Dia lantas menjelaskan hak pembelaan dari terdakwa. Namun, ketiganya bingung ketika ditanya apakah akan mengajukan pembelaan.

“Saudara mempunyai hak untuk mengajukan pembelaan, bisa saudara membuat atau penasihat hukum membuat. Bagaimana Wowon, untuk pembelaan?” kata Suparna, Senin (2/10/2023).

Mendengar tidak ada jawaban dari Wowon, hakim Suparna heran. Dia meminta 3 terdakwa berdiskusi bersama kuasa hukum.

“Nggak? Diserahkan ke penasihat hukum? Nggak harus hari ini (pembelaan) kami beri waktu karena jaksa juga kemarin ada beberapa kali kesempatan. Saudara kami beri waktu karena ini ancaman hukuman maksimal,” ujar Suparna.

Melihat gestur mengangguk dari 3 terdakwa, hakim menjadwalkan agenda sidang selanjutnya yakni sidang pembelaan pada Senin, 16 Oktober 2023.

Tiga terdakwa didakwa Pasal 340 jo Pasal 55 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ketiganya dinilai melakukan rencana pembunuhan.

Selama proses persidangan yang memakan waktu hampir tiga bulan, Wowon tak mengelak melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya. Sebaliknya, Wowon justru mengakui pembunuhan terhadap Ai Maimunah atau istrinya dilakukan atas dasar sakit hati karena pernah tidak dijenguk saat sakit.

Untuk pembunuhan 2 anaknya yakni M Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz dilaterbelakangi anaknya yang kerap meminta uang untuk menikah. Hakim selama proses persidangan juga menilai alasan ini tidak logis.

Dalam perjalanan kasusnya, pembunuhan di Bantargebang Bekasi juga menguak tabir pembunuhan berantai 3 terdakwa yang dilakukan di Cianjur, Jawa Barat. Pada persidangan di PN Bekasi hanya mengadili kasus pembunuhan di Bantargebang saja.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Salwan Momika Si Pembakar...
Salwan Momika Si Pembakar Al-Quran Ditembak Mati saat Live TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved