Peras Sopir Truk, Komplotan Pak Ogah di Jalinsum Musi Rawas Dibekuk

Minggu, 18 Juni 2017 - 04:03 WIB
Peras Sopir Truk, Komplotan Pak Ogah di Jalinsum Musi Rawas Dibekuk
Peras Sopir Truk, Komplotan Pak Ogah di Jalinsum Musi Rawas Dibekuk
A A A
MUARABELITI - Samsudin alias Sam (45) warga Desa Rantau Bingin, Kecamatan Tiang Pungut Kepumpung (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura) dibekuk aparat unit buser Polsek Muara Beliti.

Tersangka Samsudin salah satu pelaku "Pak Ogah" yang memeras sopir truk ketika melintas di Jalinsum Desa Rantau Serik. Berkedok uang keamanan melintas. Tersangka ditangkap tanpa perlawananan saat sedang tidur di rumahnya dengan Laporan Polisi : LP / A-03 / IV / 2017 / Sumsel / Res Mura / Sek Ma Beliti tanggal 17 April 2017.

Kapolsek Muara Beliti, AKP Trisopa menegaskan tersangka Samsudin melakukan aksi pemerasan di Jalinsum Desa Rantau Serik. Aksi tersebut dilakoni tersangka bersama rekannya Sultan yang telah ditangkap dan menjalani hukuman.

"Saat ditangkap tersangka Samsudin bersama tiga rekannya yakni, Yadi (40); Semidi (35), dan Sahrul (40) berusaha kabur dengan loncat ke dalam sungai. Sedangkan tersangka Sultan berhasil ditangkap," jelas AKP Trisopa kepada KORAN SINDO, Sabtu (17/6/2017).

Menurutnya, cara para pelaku melakukan pungli dengan cara menghadang mobil truk yang melintas dan meminta uang dengan alasan untuk keamanan.

Para sopir truk yang melintas dimintai uang sebesar Rp50.000,-. Pelaku memberikan stiker merk THG yang ditempelkan di depan mobil truk.

"Nah, ketika melintas kembali para sopir truk akan terus dimintai uang Rp10.000 ribu untuk setiap kali lewat di Jalan Lintas Rumah Makan (RM) THG tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan tercantum dalam berkas perkara tersangka Sultan Nasjani yang telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kota Lubuklinggau, yakni stiker Rumah Makan THG, foto mobil truk yang telah ditempel stiker THG oleh pelaku tanda telah membayar uang Rp50.000,-.

Selain itu uang Rp50.000,-, buku catatan mobil truk yang telah memberi uang dan senjata tajam milik pelaku Sultan Nasjani."Kita amankan tersangka Samsudin dan tetap memburu tersangka lainnya. Karena mereka komplotan Pak Ogan di Jalinsum Desa Rantau Serik yang meresahkan para sopir truk," kata dia.

Tersangka Samsudin saat diinterogasi mengakui perbuatannya ikut dalam aksi pemerasan mobil truk di Jalinsum Desa Rantau Serik.

"Aku ikut dalam aksi pemerasan itu pak. Kamu waktu kejadian berlima dan ketika disergap kami berempat kabur ke dalam hutan dan loncat ke sungai biar tidak tertangkap polisi," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6558 seconds (0.1#10.140)