Polusi Udara Jakarta, 11 Perusahaan Disanksi Administratif dan 4 Disegel

Sabtu, 30 September 2023 - 04:05 WIB
loading...
Polusi Udara Jakarta,...
Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mempercepat penanganan polusi udara. Foto/Dok SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) DKI Jakarta terus berupaya mempercepat penanganan polusi udara . Bahkan, satgas telah memberikan sanksi kepada 11 perusahaan yang menjadi biang kerok polusi udara di Jakarta.

“Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan yang berpotensi mencemari udara, yakni tujuh perusahaan penyimpanan (stockpile) batu bara, dua perusahaan berbahan bakar batu bara, dan dua perusahaan peleburan baja,” ujar Juru Bicara Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangan resminya, Jumat (29/9/2023).

Ani mengatakan dari tujuh perusahaan penyimpanan (stockpile) batu bara tersebut, tiga di antaranya (PT Trada Trans Indonesia, PT Trans Bara Energy, PT Bahana Indokarya Global) telah dihentikan atau disegel sementara operasionalnya hingga mampu memenuhi aturan pengelolaan lingkungan.

Baca juga: Polusi Udara Meningkat, Begini Cara Jaga Kesehatan Tubuh

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved