Pasutri Jual Remaja 17 Tahun di Aplikasi Online, Dipaksa Layani Tamu 7 Kali per Hari

Rabu, 27 September 2023 - 17:55 WIB
loading...
Pasutri Jual Remaja...
Polisi menangkap pasutri di Kota Bekasi, Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti yang menjual remaja berusia 17 tahun melalui aplikasi online. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Bekasi, Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti menjual remaja berusia 17 tahun melalui aplikasi online . Remaja itu dipaksa melayani pria hidung belang sebanyak 3-7 kali dalam sehari.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, aksi prostitusi online itu terjadi Juli hingga Agustus 2023. “Dua tersangka adalah suami istri. Korban dijanjikan akan dipekerjakan, namun malah dijadikan untuk open BO,” ujar Erna, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Tersangka Prostitusi Apartemen Green Pramuka Tawarkan Jasa Seks lewat Aplikasi MiChat

Untuk melancarkan akal bulusnya, 2 tersangka menipu korbannya. Dalam penyelidikan kepolisian terungkap tersangka awalnya menjanjikan korban untuk bekerja sebagai pemandu karaoke.

“Sebelumnya korban dijanjikan bekerja sebagai LC atau pemandu karaoke,” kata Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota Brigadir Yudha.

Dua tersangka memiliki peran masing-masing. Sang suami Virgiawan mempromosikan korban di aplikasi online, sementara istrinya atau Kiki sebagai penerima duit pembayaran.

Atas perbuatannya, 2 tersangka dijerat Pasal 88 juncto 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Cara Hapus Akun Indodana...
Cara Hapus Akun Indodana Finance Langsung dari Aplikasi
Cek Estimasi Harga Emas...
Cek Estimasi Harga Emas lewat Smartphone, Kini Hadir AI Gold Scanner Goemas
Rekomendasi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved