Pemuda Penusuk Wanita di Mal Tanjung Duren Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana

Rabu, 27 September 2023 - 16:23 WIB
loading...
Pemuda Penusuk Wanita...
Polisi menetapkan pemuda berinisial AH (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap wanita berinisial FD (44). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan pemuda berinisial AH (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap wanita berinisial FD (44). FD sebelumnya tewas ditusuk di lobby mal kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Ya, sudah. Kalau tersangka memang sudah, karena kan emang pelaku yang melakukan sudah pasti kita jadikan tersangka," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono, Rabu (27/9/2023).

Saat ini, tersangka pembunuhan terhadap karyawati tersebut telah ditahan. AH dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab ia ternyata sudah merencanakan pembunuhan itu.

Baca Juga: Geger! Perempuan Dibunuh dengan Leher Tersayat di Lobby Mal Tanjung Duren

"Dengan dia membawa pisau dari rumah, kemudian pergi ke TKP, itu sudah masuk kategori perencanaan ya," jelasnya.

Untuk motif pembunuhan berencana AH terhadap FD masih digali. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, keduanya memang tidak saling kenal. Kepolisian masih memintai keterangan dari para saksi.

"Untuk motif ini kita masih dalami, ini kita belum bisa jelaskan atau memastikan motifnya seperti apa. Karena kita harus mendalami fakta-fakta yang ada," ungkap Muharam.

Diketahui sebelumnya, FD ditemukan tewas mengenaskan di lobby mal pada Selasa (29/9/2023) pagi. Perempuan tersebut ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Rekomendasi
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Berita Terkini
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved