Ribuan Personel Gabungan Bakal Diterjunkan Sambut Mudik Lebaran

Sabtu, 03 Juni 2017 - 19:29 WIB
Ribuan Personel Gabungan Bakal Diterjunkan Sambut Mudik Lebaran
Ribuan Personel Gabungan Bakal Diterjunkan Sambut Mudik Lebaran
A A A
BANDUNG BARAT - Sedikitnya 1100 personel gabungan dari Polres Cimahi, Kodim 0609 TNI, Satpol PP, Damkar dan Instansi terkait lainnya akan diterjunkan dalam operasi Rahmaniah.

Operasi tersebut digelar, selain untuk pengamanan selama Ramadan, juga pengamanan pada saat arus mudik/balik lebaran.

Kapolres Cimahi AKBP AKBP Rusdy Suryanagara mengatakan, operasi Rahmaniah digelar dalam rangka pengamanan selama Ramadan dan juga jelang menghadapi arus mudik/balik lebaran di wilayah hukum Polres Cimahi.

Dimana sasarannya, tidak lain adalah pengamanan yang menyangkut dengan kegiatan orang berserta pergerakan barang. "Selain itu persoalan menyangkut pengaturan jalur lalu lintas selama mudik juga," ujar Rusdy di Mapolres Cimahi.

Rusdy menyebutkan, total personil yang diterjunkan dalam operasi Rahmaniah berjumlah 1100 personil gabungan dari Kepolisian dan instansi terkait lainnya. Dari jumlah itu, 700 personil diantaranya berasal dari Polres Cimahi.

"Itu sifatnya gabungan, Polres Cimahi nanti akan menerjunkan 700 personil dan titik-titik pengamanannya sudah kita petakan," katanya.

Lebih jauh, Rusdy mengatakan, selama bulan Ramadan ini, pihaknya pun melarang organisasi masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan lainnya untuk melakukan sweeping.

Ada pun jika dirasa ada gangguan keamanan, sebaiknya segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. "Kewenangan itu (operasi mendadak) hanya dimiliki oleh kepolisian, jadi percayakan kepada kami biar polisi yang bertindak," kata Rusdy.

Selain itu, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api dan petasan dan bahan serupa yang bisa mengganggu ke khidmatan beribadah selama ramadhan.

Bahkan, pihaknya tidak akan segan-segan menertibkan jika measih menemukan para penjual petasan dan barang serupa yang masih membandel di wilayah hukumnya karena hal itu dilarang.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk mengembalikan lagi hakikat ibadah Ramadan bukan untuk berfoya-foya, karena selain berfoya-foya kegiatan menyalakan petasan dan kembang api itu mengganggu khidmatnya warga yang menjalankan ibadah Ramadan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4195 seconds (0.1#10.140)