Siskaee Dibayar Rp10 Juta untuk Film Porno Kramat Tunggak

Senin, 25 September 2023 - 18:55 WIB
loading...
Siskaee Dibayar Rp10...
Selebgram Siskaee saat mendatangi Polda Metro Jaya. Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Selebgram Siskaee mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp10 juta selama tiga hari memerankan film Kramat Tunggak. Film tersebut merupakan film porno rumah produksi di Jakarta Selatan.

Siskaee mengatakan, uang Rp10 juta tersebut tidak termasuk biaya hotel, konsumsi, dan transportasi. "Sistemnya bukan kontrak, hanya surat perjanjian. selama proses syuting dan tiga hari itu. Siska dibayar Rp10 juta untuk satu film," kata Siskaee di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).

Dia mengaku mendapatkan pekerjaan syuting tersebut melalui akun Instagram yang dihubungi oleh Irwansyah. Setelah lama DM Irwansyah tak direspons, sampai akhirnya dikirim itu sinopsisnya, ternyata sinopsisnya religi sehingga Siskaee mengambil job tersebut.

"Syuting selama tiga hari di studio Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Syutingnya saat bulan Ramadan untuk nantinya dirilis pada Lebaran April 2023 lalu," ujarnya.

"Sinopsis film religi tentang seorang PSK atau pelacur yang bertobat di bulan Ramadan," sambungnya.

Baca: Syuting saat Ramadhan, Siskaee: Saya Kira Film Religi

Bahkan, Siskaee sempat mengutarakan alasannya mengambil syuting film itu. Karena berharap dari film tersebut bisa mengubah pandangan atau image orang terhadap dirinya, namun semua itu tidak sesuai harapannya.

"Tapi ternyata setelah proses syuting itu selesai dan filmnya itu ditayangkan, tapi tidak melalui persetujuan para talent. Padahal diperjanjian sebelum ditayangkan harus ada persetujuan talent," ujarnya.

Meski awal syuting telah diberikan skrip, kata Siskaeee, adegan dewasa yang diperankan dalam film 'Kramat Tunggak' ternyata berada di luar skrip yang saat itu dipaksa oleh sutradara tersangka I.

"Para talent dipaksa oleh produser dan sutradara untuk berdialog seperti kemauan produser tersebut," terangnya. Sampai saat ini dari 16 pemeran, hanya tersisa dua pemeran wanita yang belum memenuhi panggilan penyidik. Sehingga total telah ada 14 pemeran terakhir Siskaee yang telah memenuhi panggilan penyidik.

Diketahui dalam kasus ini telah ada lima tersangka, yakni I sebagai sutradara merangkap produser. Kemudian, JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, AT sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita yang ada di film.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved