Transportasi Umum Harus Higienis dan Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:07 WIB
loading...
Transportasi Umum Harus...
Gerbong kereta tenga disemprotkan cairan disinfektan. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Seyogianya kebijakan ganjil genap harus diikuti dengan penyediaan fasilitas transportasi umum yang sehat dan mendekati kawasan pemukiman. Selain itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif antar instansi untuk mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di DKI Jakarta.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, ada sekitar 88 juta pergerakan setiap hari di wilayah Jabodetabek. Penduduk Jabodetabek diperkirakan lebih dari 30 juta dan saling ketergantungan aktivitas ekonomi antar wilayah. (Baca juga: Mulai 3 Agustus, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Dilakukan )

Dia menyebut intensitas pergerakan yang sangat tinggi ini dikarenakan 20 persen pergerakan ekonomi nasional ada di Jabodetabek. Maka, tak heran kemacetan dan penumpukan penumpang di transportasi umum terjadi setiap hari. (Baca juga: Hentikan Laju Penularan Covid-19, Ampuhkah "Rem Darurat" Anies? )

Di masa pandemi Covid-19, upaya mengendalikan kemacetan dengan kebijakan ganjil genap akan berimbas pada kepadatan di transportasi umum. Djoko menerangkan ada lima tantangan yang dihadapi sektor transportasi di masa adaptasi menuju kebiasaan baru ini.

Pertama, penyelenggaraan transportasi berjalan dengan meminimalisasi risiko penularan dan penyebaran Covid-19. Kedua, urban transport bersinggungan langsung dengan aktivitas keseharian masyarakat (komuter).

Ketiga, pada masa adaptasi kebiasaan baru ini aktivitas meningkat dibandingkan ketika diterapkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). keempat, aktivitas perekonomian harus tetap bergerak.

“Terakhir, transportasi tidak boleh menjadi sarana penularan dan penyebaran Covid-19,” ucapnya, Senin (3/8/2020). (Baca juga: Keputusan Kemenhub Dinilai Berpotensi Tingkatkan Jumlah Kasus COVID-19 )

Djoko mengatakan, asumsi Bank Dunia rata-rata pengeluaran untuk transportasi itu 10 persen dari pendapatan. Di Indonesia, terbagi dalam beberapa kelompok. Pertama, pekerja dengan gaji Rp3-5 juta per bulan.

Pengeluaran untuk ongkos dari kelompok ini biasanya mencapai 20 persen. Kedua, pekerja dengan penghasilan Rp6-8 juta. Ketiga, kelompok yang menggunakan transportasi umum berupa bus regional (JR Connexion). Tarif bus ini rata-rata Rp25 ribu.

Terakhir, kelompok yang menggunakan kendaraan pribadi. Mereka biasanya mengeluarkan biaya sekitar Rp3-4 juta per bulan. Bahkan bisa mencapai Rp7,5 juta jika menggunakan sopir.

Di masa pandemi ini, kapasitas transportasi umum tidak mungkin diisi penuh. Contohnya, kapasitas kereta rel listrik (krl) dibatasi 35-35 persen atau satu gerbong sekitar 74 orang.

Guna memenuhi mobilitas warga Jabodetabek untuk berbagai kegiatan selama pandemi, perlu diciptakan tiga bentuk layanan transportasi umum. Pertama, krl lebih diprioritaskan untuk kelompok berpenghasilan UMK dan milenial dengan pendapatan kurang dari Rp10 juta per bulan.

Kedua, layanan bus JR Connexion diberikan subsidi sehingga tarifnya berkisar Rp10-15 ribu. Ketiga, JR Connexion tanpa subsidi diberikan pada perumahan kelas menengah ke atas dengan tarif Rp20-25 ribu.

“Operasional krl di akhir pekan dan hari libur tidak perlu mendapatkan subsidi. Anggaran subsidinya dialihkan untuk operasional JR Connexion,” tuturnya.

Djoko mengusulkan bus-bus JR Connexion dilengkapi dengan tempat sepeda. Jadi dari rumah menggunakan sepeda ke halte. Kemudian, sepeda dinaikkan ke dalam bus. “Setiba di tujuan, sepeda diturunkan dan kembali dikayuh menuju tempat bekerja,” ucapnya.

Djoko memaparkan tantangan utama penggunaan transportasi umum adalah menerapkan jaga jarak. Sementara untuk protokol Covid-19 lain, seperti cuci tangan, menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, serta pembersihan sarana dan prasarana relatif dapat dilaksanakan dengan baik.

“Untuk meyakinkan warga masih tetap mau menggunakan transportasi umum, pemerintah harus mengawasi penyelenggaraan transportasi umum yang higienis. Tentu saja, dengan mengikuti aturan protokol kesehatan,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
Rekomendasi
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved