Empat Kali Batal, PN Bekasi Kembali Gelar Sidang Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Senin, 25 September 2023 - 11:58 WIB
loading...
Majelis Hakim PN Bekasi kembali menggelar sidang tuntutan dalam perkara pembunuhan berencana Wowon Cs. Foto/MPI
A
A
A
BEKASI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi kembali menggelar sidang tuntutan dalam perkara pembunuhan berencana Wowon Cs . Hari ini merupakan sidang yang ke-5, sebab empat sidang sebelumnya harus ditunda karena berbagai alasan.
Pantauan MNC Portal Indonesia, nampak Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin, telah berada di ruang tahanan PN Bekasi. Ketiganya menempati ruangan itu bersama tahanan lain.
Wowon Cs, nampak mengenakan pakaian berwarna putih dibalut rompi bertuliskan Tahanan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. "Iya ada di dalam itu Wowon," ucap salah satu petugas ruang tahanan, Senin (25/9/2023).
Dalam sidang sebelumnya yang digelar pada Senin, 18 September 2023, JPU kembali batal membacakan tuntutan kepada Wowon Cs.
Baca juga: 4 Kali Tunda Pembacaan Tuntutan Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Hakim Beri JPU Kesempatan Terakhir
Pantauan MNC Portal Indonesia, nampak Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin, telah berada di ruang tahanan PN Bekasi. Ketiganya menempati ruangan itu bersama tahanan lain.
Wowon Cs, nampak mengenakan pakaian berwarna putih dibalut rompi bertuliskan Tahanan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. "Iya ada di dalam itu Wowon," ucap salah satu petugas ruang tahanan, Senin (25/9/2023).
Dalam sidang sebelumnya yang digelar pada Senin, 18 September 2023, JPU kembali batal membacakan tuntutan kepada Wowon Cs.
Baca juga: 4 Kali Tunda Pembacaan Tuntutan Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Hakim Beri JPU Kesempatan Terakhir
Lihat Juga :