Dua Tersangka Komplotan Pencuri Rumah Kosong Ditembak

Selasa, 30 Mei 2017 - 11:49 WIB
Dua Tersangka Komplotan Pencuri Rumah Kosong Ditembak
Dua Tersangka Komplotan Pencuri Rumah Kosong Ditembak
A A A
SERANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang membekuk dua tersangka pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Bahkan kedua tersangka, yakni AH (38) dan AK (37) dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung mengatakan, kedua pelaku sudah beraksi di empat lokasi di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang. Mereka berhasil membawa kabur barang-barang berharga milik korbannya senilai Rp300 juta.

Dalam aksinya, kata Gogo, tersangka AK berperan sebagai eksekutor, sedangkan AH bertugas memantau kondisi sekitar rumah sasaran sekaligus antar jemput rekannya. "Pelaku AK saat beraksi masuk melalui atap hingga rumah dalam kondisi kosong. Jika belum kosong pelaku menunggu di atap berjam-jam sambil makan," ungkapnya.

Di salah satu rumah korban, Nuraini di Komplek TCP Blok F2 No 9E, RT 002/005 pada 14 Februari 2017, pelaku AK berhasil membawa kabur 3 emas batangan, 8 gelang emas, 5 kalung emas, 5 cincin emas, 9 anting emas. Selain perhiasan, pelaku juga menggasak 2 telepon selular dan uang Rp33,7 juta.

"Pengakuannya (emas) sudah dilebur dan sudah di jual. Tapi, kita masih cari penadahnya," kata Gogo.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 tang, 1 bilah golok dan 1 mata bor beserta mata bor serta telepon selular.

Saat dilakukan penangkapan, petugas terpaksa menghadiahi kedua tersangka timah panas di kaki kirinya. Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6789 seconds (0.1#10.140)