Miliki Sabu Sebanyak 1 Kg, Aciong dan Istri Dibekuk Polisi

Senin, 29 Mei 2017 - 21:52 WIB
Miliki Sabu Sebanyak 1 Kg, Aciong dan Istri Dibekuk Polisi
Miliki Sabu Sebanyak 1 Kg, Aciong dan Istri Dibekuk Polisi
A A A
MEDAN - Sepasang suami-istri (Pasutri) Aciong Belibis, (46), dan Istrinya Acien (42), ditangkap tim Ditres Narkoba Polda Sumut atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg.

Pasutri itu ditangkap tim langsung dari rumahnya di Komplek Perumahan Citra Harapan, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Tebing-tinggi.

Kasubdit II/Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya membenarkan penangkapan tersebut. Namun, hingga kini penyidik narkoba belum bisa memberikan keterangan secara rinci, sebab masih melakukan pemeriksaan terhadap Pasutri tersebut.

"Betul, ada sepasang suami istri yang kita amankan dari rumahnya atas dugaan kepemilikan narkoba sebanyak 1 Kg. Namun, belum bisa kita beberkan hasil pemeriksaan karena masih dalam pengembangan," kata Hilman, Senin (29/5).

Menurut Hilman, kedua Pasutri tersebut diciduk Polisi berkaitan dengan penemuan narkoba 1 Kg oleh tim Beacukai di Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) beberapa waktu lalu.

"Ini ada kaitannya dengan temuan narkoba jenis sabu sebanyak 1 Kg oleh bea cukai beberapa waktu lalu. Karenanya, kita melakukan pemeriksaan untuk mengungkap siapa pemilik narkoba itu sebenarnya,' ujarnya.

Dia menyebut, barang haram itu diduga dipasok dan dipesan oleh kedua Pasutri tersebut dari Malaysia yang dikirim melalui produk kecantikan.

"Modus yang dilakukan dengan cara memesan produk kecantikan dari Malaysia. Namun, petugas bea cukai mencurigai barang-barang itu dan langsung melakukan pemeriksaan sehingga diketahui bahwa barang-barang itu isinya narkoba," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7786 seconds (0.1#10.140)