Suami Istri Kompak Jadi Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Rabu, 24 Mei 2017 - 11:34 WIB
Suami Istri Kompak Jadi Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Suami Istri Kompak Jadi Pencuri Spesialis Rumah Kosong
A A A
SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menangkap pasangan suami istri, Rukmawan dan Sarah yang kompak menjadi pencuri spesialis rumah kosong.

Bersama keduanya, petugas juga membekuk tersangka lainnya yakni Dikdik Sodikin, dan Dadang Saepuloh di dua lokasi berbeda.

Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Aldrin Marihot mengatakan, tertangkapnya keempat pelaku setelah petugas melakukan penyelidikan, pelaku pertama yang diamankan pasangan Rukmawan dan istrinya Sarah saat berada di tempat hiburan malam di Kota Cilegon.

“Setelah dilakukan pengembangan kita amankan pelaku lainnya di daerah Cirebon, Jawa Barat," kata Aldrian, Rabu (24/5/2017).

Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, satu buah obeng, satu buah tang, tiga unit kendaraan roda empat. "Satu mobil yang kita amankan dibeli oleh pelaku dari hasil penjualan mobil curiannya," ujarnya.

Dia mengungkapkan, dalam aksinya pasangan suami istri mempunyai peran masing masing. Sang suami yang masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang berharga, sementara sang istri mengawasi situasi diluar rumah.

"Pelaku ini masuk kedalam rumah melalui jendela yang dicongkel, setelah berhasil pelaku mengambil kunci mobil dan membawa kabur," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan menghabisi hari-harinya selama bulan Ramadhan di dalam penjara. Dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 3e, 4e, dan 5e, KUHP Pidana atau 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3456 seconds (0.1#10.140)