Duh, Ribuan TKI asal TTU Bekerja Secara Ilegal

Selasa, 23 Mei 2017 - 16:20 WIB
Duh, Ribuan TKI asal TTU Bekerja Secara Ilegal
Duh, Ribuan TKI asal TTU Bekerja Secara Ilegal
A A A
KEFAMENANU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT mencatat ribuan tenaga kerja asal daerahnya bekerja secara ilegal di dalam negeri mau pun luar negeri.

Data jumlah angka tenaga kerja itu diperolah saat pihaknya melakukan sosialisasi sekaligus pendataan usia angkatan kerja yang baru dilakukan pada warga di 74 desa dari 198 Desa kelurahan di Kabupaten Timor Tengah Utara.

"Sesuai hasil data sementara dari 74 desa baru diketahui ada 2.662 orang yang bekerja secara ilegal," Kata Plasidus Wada, Kabid P2TK dan PKK pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, TTU, Selasa (23/05/2017).

Dia merincikan, dari 2.662 itu terdapat 720 orang yang bekerja di luar negeri terdiri dari laki-laki 469 orang dan 251 perempuan, kemudian di dalam negeri sebanyak 1.942 orang dengan rincian laki-laki 1331 orang dan perempuan 611 orang.

Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Kabid P2TK dan PKK) menambahkan untuk mencegah hal itu.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi pada sejumlah desa yang terindikasi warganya bekerja secara ilegal.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5198 seconds (0.1#10.140)