Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kendari Diringkus Polisi

Minggu, 02 Agustus 2020 - 20:32 WIB
loading...
Pengedar Sabu Jaringan...
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Ditreskoba Polda Sultra.
A A A
KENDARI - Pengedar sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Klas 2A Kendari, Jefri Kurniawan alias Jefri diringkus Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (02-8-2020) sore.

Jefri ditangkap di sekitar rumahnya, tepatnya di rumah kos, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pukul 16.00 Wita.

Saat penangkapan, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket kecil sabu di saku celana bagian kiri Jefri. (Baca juga: Kota Masamba Ditarget Bersih Pekan Depan )

Setelah itu, polisi kembali melakukan penggeledahan dan menemukan tujuh paket diduga narkoba jenis sabu di lemari box yang disimpan dalam kaleng rokok.

Total narkoba jenis sabu yang diamankan polisi dalam penangkapan ini, delapan paket dengan berat bruto 2,70 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan 53 lembar plastik saschet kosong ukuran kecil, satu lembar tisue, satu kaleng rokok bekas, satu bungkus rokok bekas, satu sendok sabu terbuat dari pipet warna putih, dan dua handphone

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman menyebut, saat penangkapan, sebagian sabu milik pelaku sudah terjual dengan sistem tempel.

Pelaku mengaku, memperoleh sabu dari salah seorang narapidana di Lapas Kendari, bernama La Kole. Dari pengakuan Jefri, polisi melakukan pengembangan, namun terputus karena La Kole, berada di Lapas Klas 2A Kendari, dan handphonenya tidak aktif.

"Ini hanyalah Modus setiap Pelaku atau Tersangka saat dilakukan Interogasi, mereka biasanya mengalihkan kepada seseorang yang ada di dalam Lapas, benar atau tidak nya keterangan yang diberikan oleh Pelaku, kami masih dalami" Jelas Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Whatsapp.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Sultra, untuk menjalani proses penyidikan. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Berita Terkini
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved