Lantik 6 Penjabat Wali Kota dan Bupati di Jabar, Ini Pesan Bey Machmudin

Rabu, 20 September 2023 - 12:03 WIB
loading...
Lantik 6 Penjabat Wali Kota dan Bupati di Jabar, Ini Pesan Bey Machmudin
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin resmi melantik 6 Pj Bupati-Wali Kota di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/9/2023). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin resmi melantik 6 Pj Bupati-Wali Kota Jabar. Sejumlah pesan disampaikan utamanya terkait persiapan menjelang pemilu hingga menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi hingga pesta demokrasi berlangsung.

Pelantikan ke-6 Pj Bupati-Wali Kota itu berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/9/2023). Adapun mereka yang dilantik adalah Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad.

Kemudian Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan, dan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif. Dalam kesempatan itu juga 5 kepala daerah dan wakilnya yang menjabat turut diberhentikan secara hormat.



Hanya eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang diberhentikan secara tidak hormat. Keputusan itu diteken langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Bey Machmudin ingin, mereka yang dilantik bisa menjalankan komunikasi dan kemitraan yang baik. Terlebih dengan stakeholders, jajaran Forkopimda, DPRD, tokoh masyarakat setempat.

”Tugas besar anda adalah melaksanakan Pemilu 2024. Harus dapat menjamin Pemilu 2024 dapat berjalan aman, lancar dan damai baik pemilihan legislatif, pemilihan presiden, maupun pilkada serentak serta pastikan netralitas daripada ASN, TNI/Polri,” pesan Bey di hadapan para Pj.

Kemudian, Bey juga meminta para Pj yang dilantik memberikan perhatian terhadap stunting. Meskipun Bey tak menampik, saat ini angka prevalensi stunting rata-rata di Jabar di bawah nasional.



”Kita masih berada di posisi 13. Ada target yang belum tercapai, beberapa daerah menuju zero stunting di tahun ini,”ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5258 seconds (0.1#10.140)