Berbohong saat Rekonstruksi, Pembunuh Sadis Buat Polisi Emosi

Selasa, 16 Mei 2017 - 14:05 WIB
Berbohong saat Rekonstruksi, Pembunuh Sadis Buat Polisi Emosi
Berbohong saat Rekonstruksi, Pembunuh Sadis Buat Polisi Emosi
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dengan tersangka Muhammad (27) berlangsung tegang, Selasa (16/5/2017).

Polisi yang memantau rekonstruksi sempat emosi dan menggampar pipi tersangka lantaran tidak mau mengaku jika saat membunuh korban Aris Dewantoro (27) dibantu satu temannya yang kini masih buron.

"Bagaimana tidak emosi, dari awal menyerahkan diri dia (tersangka) tetap bersikukuh membunuh seorang diri. Padahal semua saksi bilang pelakunya dua orang," ujar seorang anggota polisi yang sempat emosi kepada tersangka, Aiptu Dedi di lokasi rekonstruksi, Selasa (16/5/2017).

Dalam rekosntruksi, anggota polisi menjadi peran pengganti tersangka 2 yang masih buron. Meski dalam rekonstruksi terlihat ada dua pelaku yang membunuh korban menggunakan celurit, namun tersangka tetap mengaku melakukan seorang diri.

"Sampai detik ini pelaku bersikeras melakukan seorang diri, padahal 3 saksi yang menyaksikan sendiri ada 2 orang pelakunya. Biar nanti di pengadilan yang memutuskan," ujar Kapolsek Kumai AKP Hendri kepada wartawan usai rekonstruksi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Zaldy Kurniawan yang ikut menyaksikan rekonstruksi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mencari keberadaan satu pelaku yang masih buron.

"Yang jelas semua saksi mengatakan pelakunya dua orang, keterangan tersangka itu bohong. Yang jelas kita masih melakukan penyelidikan untuk menangkap satu pelaku lainnya," sebutnya.

Dalam rekonstruki ada 13 adegan yang diperagakan. Ada 4 saksi, satu korban dan dua pelaku. "Korban dan tersangka 2 diperagakan oleh polisi, dan satu saksi yang tidak bisa hadir juga diperagakan polisi,' jelasnya.

Dalam kasus ini tersangka Muhammad (27) dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, sesosok pemuda ditemukan berlumuran darah di sekujur tubuhnya dan ususnya terburai di sekitar rumah penduduk di Desa Batu Belaman, RT 1, Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng pada Sabtu 8 April 2017 sekira pukul 17.00 WIB.

Korban diketahui bernama Aris Dewantoro (27) warga RT 6, Jalan Berdikari, Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai berdasarkan identitas di dalam dompet korban.

"Saat kejadian hujan sangat lebat, saya cuma dengan suara motor kejar kejaran. Kejadiannya sangat cepat, saat itu saya melihat 4 orang dengan mengendarai dua motor langsung kabur. Satu orang di antaranya bawa celurit yang masih ada darahnya," ujar saksi mata warga Desa Batu Belaman, Surono (40) di TKP saat dikonfirmasi MNC Media, Sabtu (8/4/2017) malam.

Ia mejelaskan, korban dan para pelaku bukan warga Desa Batu Belaman. Diduga korban yang membonceng seorang perempuan berjilbab itu sudah dikejar oleh empat pelaku yang mengendarai dua motor.

Kemudian masuk wilayah Desa Batu Belaman. "Yang jelas korban dan pelaku bukan warga Desa Batu Belaman. Lari ke sini dan pembunuhannya di sekitar rumah warga," katanya.

Sementara itu, korban langsung dilarikan ke kamar mayat RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Korban langsung divisum oleh petugas rumah sakit bersama polisi.

"Hampir disekujur tubuh korban mengalami luka bacokan. Luka sayat ada di bagian tengkuk leher, dada, perut, tangan sebelah kiri nyaris putus. Dan yang paling parah luka di bagian perut kanan hingga ususnya terburai," ujar Kepala Pemulasaraan (kamar mayat) RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Sukardi usai melaukan visum terhadap korban.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8899 seconds (0.1#10.140)