Lakukan Penambangan Ilegal, Tiga warga dan Dua Alat Berat Diamankan

Selasa, 16 Mei 2017 - 10:12 WIB
Lakukan Penambangan Ilegal, Tiga warga dan Dua Alat Berat Diamankan
Lakukan Penambangan Ilegal, Tiga warga dan Dua Alat Berat Diamankan
A A A
MERANGIN - Sat Reskrim Polres Merangin dibantu jajaran Polsek Tabir Ulu berhasil mengamankan tiga alat berat jenis Excavator yang diduga digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rantau Ngarau Kecamatan Tabir Ulu, Merangin, Jambi.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Rantau Ngarau telah berlangsung kegiatan PETI.

Dari informasi tersebut Sat Reskrim Polres Merangin dan polsek Tabir ulu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Alhajat dan Kapolsek Tabir Ulu Iptu Candra melakukan penindakan dan penertiban terhadap alat berat yang dipergunakan untuk kegiatan tambang ilegal tersebut.

Tersangka yang diamankan yakni Azwardi (51) sebagai Mekanik alat berat Exsavator, warga Pekanbaru, Riau, kemudian Samsul Kamal (34) warga desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat serta Ade Saputra (25) operator Exsavator.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Reskrim AKP Alhajat membenarkan bila pihaknya telah mengamankan Pelaku dan alat berat yang diduga untuk melakukan PETI.

"Iya sudah kita amankan di Polres Merangin untuk pelakunya, namun untuk barang bukti alat berat hingga saat ini masih di lokasi dan akan segera kita Evakuasi. Dua alat berat yang kita sita, sementara satu alat berat saat di lokasi kondisinya memang rusak dan tidak bekerja," jelas Alhajat.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4494 seconds (0.1#10.140)