Bantu Jual Ponsel Curian, Waria di Makassar Diciduk Polisi

Minggu, 02 Agustus 2020 - 17:11 WIB
loading...
Bantu Jual Ponsel Curian,...
Abd Rahman alias Inces (22) ditangkap aparat kepolisian di Makassar lantaran keterlibatan aksi pencurian ponsel pengunjung hotel. Foto: istimewa
A A A
MAKASSAR - Seorang pria berpenampilan menyerupai wanita atau waria bernama Abd Rahman alias Inces (22), diamankan Tim Resmob Polsek Ujung Pandang lantaran diduga terlibat pencurian ponsel pengunjung Hotel Vindika, Jalan Gunung Merapi, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji menerangkan, Inces diamankan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang Sabtu 1 Agustus lalu sekira pukul 23.05 Wita, saat menjajakan diri di pinggir Jalan tersebut. Warga Kabupaten Takalar itu ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan dua eksekutor.

Baca juga: 15 Kali Beraksi, Polisi Ringkus Spesialis Maling Rumah Kosong

"Ada tiga orang tersangka yang kami amankan salah satunya adalah waria karena ikut membantu menjual handphone merek Vivo V9 yang dicuri dari bagasi depan motor korban diparkiran hotel. Korban atas nama Deki Aprianto," kata Bagas kepada SINDOnews, Minggu (2/8/2020).

Dua orang yang diamankan lebih dulu yakni pria masing-masing bernama Zechan (27) di kecamatan Biringkanaya dan Imran (26) di kecamatan Makassar. Berdasarkan laporan pengaduan Tgl 26/VII/2020/Restabes Makassar/Sek Ujung pandang.

Aksi pencurian ini lanjut Kapolsek, berawal ketika Zechan melintas di depan hotel, melihat ponsel salah satu pengunjung tertinggal di bagasi depan motor. Ia kemudian mengabarkan beberapa temannya untuk datang ke lokasi. Imran lalu datang bersama rekannya berinisial Er yang kini buron.

"Lalu Zechan menyuruh Imran untuk mengambil handphone tersebut, lalu meninggalkan lokasi. Ketiga pelaku, satu masih DPO. Imran ini pergi ke MTC (Makassar Trade Center) Karebosi bersama temannya berisinial Hd, ini juga masih kita cari orangnya untuk dijual," jelas Bagas.

Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo itu melanjutkan, pelaku Imran lalu bertemu dengan Inces, yang kebetulan juga bekerja sebagai promotor salah satu merek handphone di pusat perbelanjaan di bilangan Ahmad Yani tersebut. Imran menjanjikan fee alias upah Rp50.000 jika Inces berhasil menjual ponsel itu.

Baca juga: Buronan Kasus Pembobol Minimarket, Bapak dan Anak Dibekuk Polisi

"Disuruh jual Rp800.000, lalu lelaki Inces ini menjual handphone itu melalui media sosial Facebook, lewat grup jual beli. Dan laku. Pengakuannya (Inces) pembelinya sudah lupa orang yang membelinya, riwayat pesan juga di hapus, hanya COD (transaksi tatap muka di tempat) di depan Karebosi," papar Bagas.

Dari hasil penjualan, sambung Bagas, masing-masing tersangka yakni Imran, Zechan dan Hb yang masih buron mendapatkan uang Rp250.000. Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 363 Juncto 55 dan 56 KUHPidana tentang pencurian.

"Ancaman hukuman mereka maksimal tujuh tahun. Seperti kita masih kembangkan lagi pelaku lainnya. Masih diamankan di Mapolsek untuk keterangan lanjutan," pungkas perwira polisi berpangkat tiga balok itu.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang Ditarik Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Seminggu, Polres Pelabuhan...
Seminggu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 3 Kasus Curanmor
Sadis, Pelaku Curanmor...
Sadis, Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor hingga Kritis di Tebet
Tim Opsnal Krimum Polres...
Tim Opsnal Krimum Polres Metro Jaksel Amankan Pelaku Pencurian Mobil
Inul Daratista Laporkan...
Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Laptop Penumpang Diganti...
Laptop Penumpang Diganti Buku, PO Rosalia Indah Kembali Dihantui Kasus Pencurian!
Kediaman Keluarga Kerajaan...
Kediaman Keluarga Kerajaan Norwegia Dibobol Geng Motor, Barang Berharga Raib Dicuri
Rekomendasi
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Makin Mudah Berinvestasi,...
Makin Mudah Berinvestasi, Pegadaian dan KSEI Gandeng Tangan Kembangkan ETF Emas
Berita Terkini
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved