Status DKI Berubah Jadi DKJ, Disdukcapil: 8 Juta KTP Bakal Diganti

Selasa, 19 September 2023 - 00:04 WIB
loading...
Status DKI Berubah Jadi...
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, ada 8 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan mengalami perubahan redaksional. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut ada 8 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan mengalami perubahan redaksional. Hal itu seiring perubahan status Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 2024.

"Jika nanti ada perubahan Jakarta menjadi DKJ akan ada perubahan redaksional. Nah, terjadi perubahan tersebut maka seyogyanya akan terjadi perubahan di KTP kita. DKI hilang menjadi DKJ secara data bahwa ada 8 juta KTP di kita (Provinsi DKI Jakarta)," kata Budi di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Budi menyebut, perubahan redaksional pada E-KTP akan dilakukan bertahap. Ia menegaskan E-KTP yang lama pun masih berlaku sepanjang tidak ada perubahan data pribadi. "Jadi akan dilakukan secara bertahap, KTP yang lama gimana? masih berlaku karena tidak ada perubahan di data pribadi tersebut hanya redaksional di dalam KTPnya," ujarnya.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Siap-siap Warga DKI Harus Cetak Ulang E-KTP

Budi menggarisbawahi perubahan redaksional pada E-KTP tergantung ketersediaan blanko. Namun, Dukcapil DKI akan memprioritaskan pada masyarakat yang melakukan pengkinian data atau update kependudukan.

"Ya kita hanya saat ini disesuaikan nanti kita belum tahu ketersediaan blankonya. Jadi kita paling akan melakukan perubahan disaat masyarakat mengupdate data kependudukan atau saat melakukan perubahan layanan," ucap Budi.

Budi menambahkan, KTP pemula akan otomatis berubah. Sedangkan bagi pemilik E-KTP lama masih akan tetap berlaku. "Ya berarti kalau mereka yang KTP pemula nantinya sudah berubah. Dan juga yang ingin mengupdate data atau penyesuaian layanan itu akan berubah. Bagi yang lainnya gimana? itu masih tetap berlaku. Nanti kalau memang stok terpenuhi semua bisa dilakukan secara bertahap," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Rekomendasi
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved