Jual Pil Koplo, Ibu Dua Anak Ini Dibekuk Polisi

Jum'at, 12 Mei 2017 - 10:16 WIB
Jual Pil Koplo, Ibu Dua Anak Ini Dibekuk Polisi
Jual Pil Koplo, Ibu Dua Anak Ini Dibekuk Polisi
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Rusna Ningsih warga Jalan Tjilik Riwut, Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng diringkus polisi Kamis (11/5/2017) malam. Wanita berusia 42 tahun ini ditangkap lantaran menjual pil koplo jenis Zenith Carnophen.

"Ibu rumah tangga itu kami tangkap di rumahnya. Anaknya dua tapi lagi pergi luar kota dengan suaminya," ujar Kapolsek Cempaga Iptu Harno, di Mapolsek, Jumat (12/5/2017).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat Zenith sebanyak 330 butir dan uang Rp35 ribu yang diduga hasil dari penjualan.

Iptu Harno menurutkan, tersangka ditangkap setelah jajaran Polsek Cempaga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan berjualan obat Zenith.

Petugas yang sedang piket saat itu langsung mengecek laporan tersebut. Setelah itu, petugas menggerebek rumah tersangka dengan disaksikan ketua RT.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan bungkusan plastik hitam berisi 33 paket obat Zenith dan uang Rp35 ribu.

Barang bukti itu disimpan tersangka di atas lemari di kamarnya. "Saat ini tersangka sudah kami tahan dan masih dilakukan pengembangan dapat dari mana," sebutnya.

Tersangka Rusna mengaku menjual pil koplo untuk menambah biaya rumah tangga. Satu butir pil koplo dibeli dari pengedar dengan harga Rp4.000 dijual eceran Rp7.000. "Yah untuk tambah tambah dapur ngebul, sudah setahun bisnis ini," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8679 seconds (0.1#10.140)