Miris, Tiga Tahun Bunga Jadi Budak Seks Ayah Tiri

Rabu, 10 Mei 2017 - 14:54 WIB
Miris, Tiga Tahun Bunga Jadi Budak Seks Ayah Tiri
Miris, Tiga Tahun Bunga Jadi Budak Seks Ayah Tiri
A A A
PALANGKA RAYA - Seorang ayah di Kota Palangka Raya Kalteng berinisial U (45) tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga (12). Bahkan, pelampiasan nafsu bejat itu sudah dilakukan U selama 3 tahun atau sejak 2014 silam.

Perbuatan cabul itu akhirnya terbongkar setelah korban bercerita dengan saudaranya. Kini, U harus berurusan dengan hukum setelah diringkus anggota Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.

"Pelakunya sudah kita amankan," kata Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng, AKBP Alfian Nurnas, di mapolda, Rabu (10/5/2017).

Dia menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya keluarga korban melaporkan peristiwa bejat itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalteng.

Dari hasil pemeriksaan, U mengaku hanya meraba-raba bagian terlarang anak tirinya itu. Pengakuan tersebut sepertinya hanya alibi saja.

"Pasalnya, korban, mengaku telah disetubuhi beberapa kali. Ini juga diperkuat dengan hasil visum dari tim medis sebagai bahan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Korban pun sempat ketakutan. Namun dalam pemeriksaan di Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng, U mengaku tidak mengancam.

Dia juga mengaku tidak menyetubuhi korban, tapi hanya meraba-raba bagian intim dan dada korban.

Berbeda dengan U, korban mengaku ayah tirinya itu sempat memintanya jangan menceritakan ke orang lain. Apalagi sampai terbongkar.

"Pelaku mengaku tidak mengancam. Namun korban mengaku diminta pelaku agar jangan disampaikan ke orang lain," kata AKBP Alfian Nurnas.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 8, UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7037 seconds (0.1#10.140)