Curi Smartphone, Tiga Pelajar Dicokok Usai Ujian

Kamis, 04 Mei 2017 - 22:19 WIB
Curi Smartphone, Tiga Pelajar Dicokok Usai Ujian
Curi Smartphone, Tiga Pelajar Dicokok Usai Ujian
A A A
PALEMBANG - MS (16), AJ (16), dan IK (14), tiga pelajar kelas X salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang ini terancam harus mengikuti ujian susulan.

Sebab, ketiga remaja yang merupakan tersangka kasus penodongan itu harus ditangkap aparat Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polresta Palembang, Kamis (4/3/2017).

Kanit Tekab 134 Satreskrim Polresta Palembang, Ipda Daniel Dirgala mengatakan, ketiga tersangka ditangkap saat sedang nongkrong tak jauh sekolahnya di kawasan 17 Ilir usai mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Dimana penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban yang masuk ke Polresta Palembang sehari sebelumnya.

"Ini (penangkapan) merupakan tindaklanjut kita terhadap laporan masyarakat. Dari pengakuan tiga tersangka ini, aksi penodongan ini baru sekali mereka lakukan," ungkap Daniel, saat dikonfirmasi.

Kendati begitu, pihaknya masih akan melakukan pengembangan karena diduga masih ada korban lainnya. "Tetap kita kembangkan lagi. Sebab laporan terkait kasus penodongan ini memang banyak," tuturnya.

Daniel menambahkan, selain para tersangka, pihaknya juga mengamankan satu unit smartphone merk Samsung tab hasil penodongan tersebut.

"Selain itu kita juga amankan dua bilah senjata tajam jenis pedang dan pisau yang digunakan tersangka saat beraksi. Tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tegas Daniel.

Dari informasi yang dihimpun, aksi ketiga tersangka dilakukan dilakukan di Jalan Mayor Salim Batubara, Gang Selu, Kecamatan Kemuning.

Saat itu, korban Muhammad Melani,16, dan rekannya Gilang Ramadhan,17, yang sedang nongrong di salah satu pos keamanan di kawasan tersebut didatangi oleh ketiga tersangka.

Tanpa basa-basi, ketiga tersangka langsung mengacungkan pedang dan pisau yang mereka bawa seraya meminta barang berharga milik korban.

Tidak hanya itu, para tersangka juga memukuli korban lantaran korban melakukan perlawanan.

"Bukan saya yang memukul, saya hanya membawa pedang. Kalauyang memukul korban itu IK dan dia juga yang mengarahkan pisau," jelas MS.

Remaja yang tinggal di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Tanjung, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II ini mengaku jika IK juga yang membawa kabur smartphone milik korban. Rencananya, hasil penjualan smartphone korban akan digunakan untuk membayar uang perpisahan di sekolahnya.

"Kami berniat mengembalikan smartphone itu. Tapi keburu ditangkap. Kami menodong untuk bayar uang perpisahan di sekolah," ujarnya.

Sementara tersangka AJ menerangkan, dalam aksi iti dirinya berperan hanya mengawasi situasi. "Yang menodong korban dua teman saya itu. Kalau saya hanya duduk diatas motor," terangnya.

Sedangkan tersangka IK menjelaskan, jika aksi penodongan kepada korban dilakukan atas ide bertiga. "Tidak ada yang ngajak. Ini ide bertiga," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7189 seconds (0.1#10.140)