Bawa Ganja 3 Kg, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Jum'at, 28 April 2017 - 07:47 WIB
Bawa Ganja 3 Kg, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Bawa Ganja 3 Kg, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
A A A
JAMBI - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap dua pemuda yang membawa ganja seberat 3 Kilogram (Kg) di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (27/4/2017). Dua pemuda yang ditangkap berinisial AK (36) dan YP (39), warga Perumahan Arwana Indah, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota baru, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir mengatakan, penangkapan kedua pemuda ini dilakukan setelah Tim Saresnarkoba Polresta Jambi mendapat info dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di tempat kejadian perkara.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mencurigai dua pemuda yang sedang mengendarai motor vespa melintas di lokasi. Kemudian personel Opsnal menghadang dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut.

“Saat diperiksa dan digeledah petugas, keduanya tidak dapat mengelak, karena ditemukan tiga paket besar daun ganja ukuran satu kilogram dalam kantong asoy (plastik) warna hitam. Ganja tersebut dipegang oleh YP yang dibonceng oleh AK,” terang Alamsyah, Jumat (28/4/2017).

Dari tangan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor vespa, 3 pipet, dan 3 unit ponsel. “Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Alamsyah.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5992 seconds (0.1#10.140)