Fadhilah Membaca Al-Fatihah Ketika Membuka Acara Atau Pengajian

Rabu, 13 September 2023 - 06:30 WIB
loading...
Fadhilah Membaca Al-Fatihah Ketika Membuka Acara Atau Pengajian
Membaca Surat Al-Fatihah bisa menjadi wasilah terkabulnya hajat. Foto/ist
A A A
Keagungan Surat Al-Fatihah tidak ada bandingannya baik dalam Kitab Taurat, Injil, Zabur. Surat ini menjadi istimewa karena merupakan induk dari segala surat dalam Al-Qur'an atau disebut Ummul Qur'an.

Tak heran jika surat yang satu ini sering dibaca ketika membuka acara atau majelis pengajian. Berikut beberapa fadhilah membaca Surat Al-Fatihah ketika membuka acara atau pengajian.

Dai lulusan Al-Azhar Mesir yang juga Pengasuh Ponpes Subulana Bontang, Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq menjelaskan, membaca Al-Fatihah ketika membuka acara adalah perkara yang baik. Bahkan sebagian ulama mengatakan perkara yang mustahab atau disunnahkan.

AlImam Syaikh Khatib Al-Baghdadi rahimahullah berkata:

‌وأستحب ‌أن ‌يقرأ ‌بعضهم ‌سورة ‌أو ‌آيات ‌من ‌القرآن ، قبل تدريس الفقه أو بعده...كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا اجتمعوا تذاكروا العلم ، وقرءوا سورة

"Dianjurkan bagi salah satu hadirin untuk membaca satu surat atau beberapa ayat dari Al-Qur'an sebelum pelajaran fiqih dimulai ataupun sesudahnya... Adalah dahulu para sahabat Rasulullah ketika berkumpul untuk membicarakan ilmu agama, maka mereka membaca satu surat dari Al-Quran." [Faqih al Mutafaqih (2/262)]

Wasilah Dikabulkannya Hajat
Ulama besar generasi Tabi'in Imam Atha' bin Abi Rabbah rahimahullah (wafat 115 H) berkata:

‌إذا ‌أردت ‌حاجة ‌فاقرأ ‌بفاتحة ‌الكتاب ‌حتى ‌تختمها ‌تقضى ‌إن ‌شاء ‌الله تعالى

Artinya: "Jika engkau memiliki hajat, maka bacalah Surat Al-Fatihah hingga akhirnya, maka insya Allah akan dikabulkan oleh Allah." [Faidh al Qadir (4/420)]

Beliau menegaskan bahwa Al-Fatihah bisa dijadikan sebagai sarana tawassul agar mudah terkabulnya hajat. Sehingga ini menjadi dasar pendapat sebagian orang yang membuka acara dengan mengatakan: "Agar acara ini berjalan lancar, mari kita buka dengan membaca Surat Al-Fatihah..."

Dalam Kitab Durarul Bahiyah yang merupakan kumpulan fatwa-fatwa ulama Kuwait dinyatakan bahwa: "Sesungguhnya membuka majelis, pertemuan, pembelajaran dan seminar dengan membaca ayat-ayat Al-Qur'an hukumnya adalah boleh menurut syariat." [Durarul Bahiyah (1/326)]

Syaikh Nashiruddin al-Albani rahimahullah juga berkata:

افتتاح المجالس بقراءة عشر من القرآن هو من عمل السلف.أما ختمها فليس كذلك ، وإنما تختم المجالس بكفارة المجلس وهي معروفة.

Artinya: "Membuka majelis dengan membaca sepuluh ayat dari Al-Qur'an adalah termasuk dari amalan ulama salaf terdahulu. Sedangkan saat menutupnya, tidak dianjurkan. Karena menutup majelis adalah dengan membaca doa kafaratul Majelis. Dan ini sudah terkenal."

Itulah keutamaan membaca Surat Al-Fatihah ketika memnbuka acara atau pengajian. Semoga bermanfaat.

Wallahu A'lam

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)